KBLI 68111 – Aktivitas Pengembangan Bangunan dan Lahan Hunian: Risiko, Izin yang Dibutuhkan & Cara Daftar OSS
KBLI 68111 adalah kode untuk pengembang properti hunian: pembelian lahan, pembangunan, dan penjualan rumah tapak, perumahan, apartemen, dan rumah susun.
KBLI 68111 adalah kode untuk pengembang properti hunian: pembelian lahan, pembangunan, dan penjualan rumah tapak, perumahan, apartemen, dan rumah susun. Selain NIB, developer terikat kewajiban Perizinan Bangunan Gedung (PBG), persetujuan kesesuaian tata ruang, dan aturan pemasaran perumahan sebelum boleh menjual unit.
Deskripsi KBLI 68111
Pembelian, penjualan bangunan hunian, seperti bangunan apartemen dan bangunan tempat tinggal; - . pengembangan rumah, flat, atau…
Kelompok ini mencakup developer perumahan subsidi dan komersial, pengembang klaster, pengembang apartemen, dan perusahaan yang membeli rumah untuk direnovasi lalu dijual. Penyewaan hunian milik sendiri memakai 68112, dan agen properti memakai kode jasa real estat lainnya. Developer yang mengerjakan konstruksinya sendiri perlu menambah 41011 dan SBU; sebagian besar developer memilih menunjuk kontraktor bersertifikat agar tidak perlu SBU sendiri.
Tingkat risiko & perizinan berusaha KBLI 68111
KBLI 68111 belum memuat tingkat risiko terverifikasi dalam basis data KBLI 2025 kami (ditandai "Perlu Konfirmasi"). Tingkat risiko pasti ditampilkan OSS saat Anda memilih KBLI ini pada proses pendaftaran, dan dari situ jenis perizinan berusahanya mengikuti tabel di bawah.
Dasar aturannya: Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) menurut PP 28/2025, pengganti PP 5/2021.
| Tingkat risiko | Perizinan berusaha | Kapan boleh beroperasi |
|---|---|---|
| Rendah | NIB | Segera setelah NIB terbit |
| Menengah Rendah | NIB + Sertifikat Standar (pernyataan mandiri) | Setelah NIB dan SS terbit otomatis |
| Menengah Tinggi | NIB + Sertifikat Standar terverifikasi | Setelah verifikasi K/L atau pemda selesai |
| Tinggi | NIB + Izin (dan SS bila disyaratkan) | Setelah Izin terbit |
Izin lanjutan yang biasanya diperlukan untuk pengembang perumahan (developer)
Perizinan dasar di OSS hanya membuka pintu; kegiatan pengembang perumahan (developer) umumnya masih memerlukan dokumen berikut sebelum atau sesudah beroperasi:
- Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR/PKKPR) dan persetujuan lingkungan (UKL-UPL/AMDAL) untuk lahan proyek
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF untuk setiap tahap pembangunan
- Pendaftaran di SIRENG/SIKUMBANG bila menjual rumah subsidi; pemenuhan syarat pemasaran (kepemilikan tanah, PBG, ketersediaan prasarana) sebelum PPJB
- Keanggotaan REI/Apersi (tidak wajib, tetapi sering diperlukan untuk KPR bank)
- Pendirian PT — developer umumnya wajib PT karena bank dan BPN meminta badan hukum — lihat layanan terkait
- PT PMA bila investor asing terlibat dalam pengembangan apartemen — lihat layanan terkait
Konversi KBLI 2020 → 2025 untuk kode 68111
Basis data konversi kami tidak mencatat pemetaan khusus dari KBLI 2020 ke kode 68111. Jika NIB Anda memakai kode lama yang tidak lagi tersedia di KBLI 2025, gunakan tab Konversi pada alat Cek KBLI 2025 untuk melihat padanan terdekat, lalu perbarui KBLI lewat menu perubahan data di OSS.
Bisa untuk PT PMA?
Investor asing yang ingin memakai KBLI 68111 perlu mengecek Daftar Positif Investasi (Perpres 10/2021 beserta perubahannya) untuk memastikan apakah bidang pengembang perumahan (developer) terbuka penuh, terbuka bersyarat, atau tertutup. Kami sengaja tidak mencantumkan batas kepemilikan asing per kode karena ketentuannya dapat berubah; bila terbuka, PT PMA tetap wajib memenuhi nilai investasi minimum per KBLI per lokasi. Alurnya kami jelaskan di panduan pendirian PT PMA.
Cara daftar NIB untuk KBLI 68111
- Siapkan badan usaha yang aktanya memuat kode 68111 (bandingkan PT vs CV vs PT Perorangan).
- Buat akun OSS di oss.go.id dengan NIK penanggung jawab dan NPWP badan usaha.
- Input KBLI 68111 pada menu Perizinan Berusaha › Permohonan Baru, isi lokasi usaha, nilai investasi, dan jumlah tenaga kerja untuk pengembang perumahan (developer).
- Penuhi persyaratan sesuai tingkat risiko. Untuk risiko perlu konfirmasi di oss: Cek langsung di OSS RBA.
- Terbitkan NIB, lalu ajukan izin lanjutan KBLI 68111 yang disebutkan di atas dan laporkan LKPM berkala — atau serahkan ke tim pengurusan NIB via OSS kami.
Pertanyaan umum KBLI 68111
Bolehkah developer memasarkan unit sebelum PBG terbit?
Apakah developer perlu SBU konstruksi?
Bisakah PMA menjadi developer perumahan?
Berapa lama perizinan proyek perumahan?
KBLI terkait di sektor konstruksi & properti
Butuh NIB & izin untuk KBLI 68111?
Kirim ringkasan usaha Anda, kami cek kecocokan KBLI 68111, tingkat risiko di OSS, dan izin lanjutan yang wajib — gratis, dijawab tim IzinBeres.