Jasa Pendaftaran Merek ke DJKI
Indonesia memakai sistem first to file: merek menjadi milik pihak yang lebih dulu mendaftar, bukan yang lebih dulu memakai. IzinBeres menelusuri merek Anda, menentukan kelas yang tepat, dan mengajukan permohonan ke DJKI dalam sekitar satu minggu.
Jawaban singkat: pendaftaran merek di Indonesia diajukan ke DJKI per kelas barang atau jasa mengikuti Klasifikasi Nice. Setelah permohonan masuk, DJKI melakukan pemeriksaan formalitas, mengumumkan merek selama 2 bulan agar pihak lain dapat mengajukan keberatan, lalu melakukan pemeriksaan substantif. Dalam praktik sertifikat umumnya terbit sekitar 12–18 bulan bila tidak ada keberatan. Perlindungan berlaku 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan.
Tanggal penerimaan permohonan itulah yang menentukan siapa yang berhak atas merek. Karena itu langkah paling menentukan bukan seberapa lama sertifikat terbit, melainkan seberapa cepat permohonan masuk dan seberapa teliti kelasnya dipilih.
Siapa yang perlu mendaftarkan merek
- Pemilik usaha yang sudah punya nama dagang, logo, atau nama produk yang dipakai di pasar
- Usaha kuliner dan ritel yang berencana membuka cabang atau waralaba
- Pemilik produk kemasan yang akan mendaftar izin edar BPOM atau sertifikat halal — merek yang tidak jelas kepemilikannya menyulitkan di kemudian hari
- Penjual di marketplace yang ingin mengikuti program brand resmi atau menurunkan risiko produk tiruan
- Investor asing dan pemilik merek luar negeri yang akan masuk pasar Indonesia
- Pemilik usaha yang menerima somasi karena mereknya dianggap mirip merek terdaftar milik pihak lain
Dokumen yang perlu disiapkan
- Berkas gambar logo atau tulisan merek, format JPG, latar putih atau transparan
- KTP pemohon untuk perorangan, atau akta pendirian, SK Kemenkumham, dan NPWP untuk badan usaha
- Daftar barang atau jasa yang akan dilindungi, sedetail mungkin
- Surat kuasa bermeterai bila permohonan diajukan lewat kuasa
- Surat pernyataan kepemilikan merek
- Untuk tarif UMK: surat keterangan UMK atau bukti pendukung sesuai ketentuan DJKI yang berlaku
Kami periksa kelengkapannya sebelum permohonan diajukan. Kesalahan pada berkas gambar dan uraian barang/jasa adalah dua penyebab paling sering permohonan tertahan di tahap formalitas.
Kelas merek: perlindungan hanya berlaku di kelas yang didaftarkan
Merek tidak dilindungi secara umum. Perlindungan melekat pada kelas barang atau jasa yang Anda daftarkan, mengikuti Klasifikasi Nice yang berisi 45 kelas.
| Kelompok | Rentang kelas | Contoh |
|---|---|---|
| Barang | Kelas 1–34 | Kosmetik dan sabun (kelas 3), obat dan suplemen (kelas 5), pakaian (kelas 25), makanan olahan (kelas 29–30), minuman (kelas 32) |
| Jasa | Kelas 35–45 | Ritel dan periklanan (kelas 35), jasa keuangan (kelas 36), konstruksi (kelas 37), pendidikan dan hiburan (kelas 41), restoran dan kafe (kelas 43), jasa hukum dan keamanan (kelas 45) |
Contoh yang sering muncul: kedai kopi yang hanya mendaftar kelas 43 (jasa restoran) tidak terlindungi ketika pihak lain menjual kopi bubuk dengan nama sama di kelas 30. Kami bantu memetakan kelas mana yang benar-benar Anda butuhkan, bukan sebanyak-banyaknya.
Biaya jasa pendaftaran merek
| Layanan | Biaya | Cakupan |
|---|---|---|
| Pendaftaran merek | Rp 4.500.000 per kelas | Penelusuran merek, konsultasi penentuan kelas, penyusunan uraian barang/jasa, pengajuan permohonan ke DJKI, pemantauan status, dan pendampingan sampai sertifikat terbit |
| Penelusuran merek awal | Gratis | Pengecekan awal apakah merek Anda berpotensi bentrok dengan merek terdaftar, sebelum Anda memutuskan mendaftar |
| Perpanjangan merek | Dikonfirmasi saat konsultasi | Untuk merek yang mendekati akhir masa berlaku 10 tahun |
Biaya di atas adalah jasa IzinBeres. Di luar itu ada biaya PNBP resmi DJKI yang dibayarkan ke negara dan besarnya berbeda antara pemohon Usaha Mikro dan Kecil dengan pemohon umum. Kami sampaikan rinciannya sesuai tarif yang berlaku pada saat pengajuan, dan Anda dapat memverifikasinya sendiri di situs DJKI. Kami tidak menaikkan biaya negara.
Tahapan dan perkiraan waktu
Kami menyebut 12–18 bulan sebagai gambaran praktik, bukan janji. Undang-undang mengatur tenggat untuk setiap tahap, tetapi realisasinya bergantung pada beban kerja DJKI dan pada ada atau tidaknya keberatan pihak ketiga. Yang bisa kami jamin adalah kecepatan pengajuan dan kualitas penyusunan permohonan.
Penyebab merek ditolak
- Mirip merek terdaftar di kelas sejenis. Penyebab paling sering. Kemiripan dinilai dari bunyi, tulisan, dan tampilan — bukan harus sama persis.
- Bersifat umum atau hanya menjelaskan produk. Nama yang cuma menerangkan jenis, kualitas, atau tujuan barang sulit didaftarkan.
- Memakai lambang negara, bendera, atau tanda resmi tanpa izin pihak berwenang.
- Memakai nama atau foto orang terkenal tanpa persetujuan tertulis.
- Bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, agama, atau moralitas.
- Menyesatkan asal, kualitas, atau jenis barang yang ditawarkan.
- Diajukan dengan iktikad tidak baik, misalnya membonceng merek terkenal milik pihak lain.
Kesalahan yang sering kami temui
- Menunda pendaftaran sampai usaha ramai. Justru saat itulah pihak lain paling terdorong mendaftarkan nama yang sama duluan.
- Mendaftar hanya satu kelas padahal usahanya sudah lintas kelas.
- Mendaftar atas nama pribadi salah satu pendiri, lalu bermasalah saat perusahaan pecah kongsi atau masuk investor.
- Menganggap NIB, nama PT, atau nama domain sudah berarti merek terlindungi. Ketiganya sistem yang berbeda dan tidak memberi hak merek.
- Mengubah logo besar-besaran setelah terdaftar sehingga yang dipakai berbeda jauh dari yang dilindungi.
- Terdaftar tetapi tidak dipakai lebih dari 3 tahun, sehingga terbuka risiko permohonan penghapusan oleh pihak lain.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa biaya mendaftarkan merek di Indonesia?
Berapa lama proses pendaftaran merek sampai sertifikat terbit?
Apakah merek saya otomatis terlindungi kalau sudah dipakai bertahun-tahun?
Apa itu kelas merek dan berapa kelas yang saya butuhkan?
Berapa lama merek berlaku dan bisakah diperpanjang?
Kenapa permohonan merek bisa ditolak?
Apakah merek harus dipakai setelah terdaftar?
Bisakah WNA atau perusahaan asing mendaftarkan merek di Indonesia?
Dasar hukum dan sumber resmi
Penjelasan di halaman ini disusun mengacu pada peraturan dan portal resmi berikut. Terakhir diperiksa 7 September 2026.
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) — Instansi yang menerima permohonan dan menerbitkan sertifikat merek. Permohonan daring lewat merek.dgip.go.id.
- UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis — Dasar hukum sistem first to file, masa berlaku 10 tahun, alasan penolakan, dan penghapusan karena tidak dipakai.
- AHU Online — Ditjen AHU, Kementerian Hukum — Pemeriksaan nama perseroan. Nama PT dan merek adalah dua sistem berbeda dan perlu diperiksa terpisah.
Peraturan, tarif PNBP, dan prosedur dapat berubah sewaktu-waktu. Halaman ini penjelasan umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Untuk merek Anda, konfirmasikan ke DJKI atau konsultasikan dengan tim kami.
Konsultasi Gratis Pendaftaran Merek Anda
Kirim nama atau logo merek Anda, kami telusuri dulu gratis dan beri tahu kelas yang tepat serta estimasi biaya serta waktu sebelum Anda memutuskan.