Izin Distribusi Alat Kesehatan Tanpa Hambatan.
Kami mempermudah pengurusan IDAK untuk mendukung bisnis alat kesehatan Anda.
Pengurusan IDAK
Izin Distribusi Alat Kesehatan (IDAK) adalah izin resmi yang wajib dimiliki oleh perusahaan untuk mendistribusikan alat kesehatan secara legal ke berbagai daerah. Tanpa IDAK, kegiatan distribusi atau penyerahan alat kesehatan tidak dapat dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kami hadir sebagai solusi profesional dalam pengurusan IDAK, memastikan setiap proses berjalan lancar, cepat, dan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Dengan pengalaman dan keahlian kami, kami membantu memastikan alat kesehatan Iziners terdaftar secara sah, siap digunakan di fasilitas medis, serta memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan pemerintah.
Layanan Pengurusan Izin Distribusi Alat Kesehatan (IDAK)
IDAK (Izin Distribusi Alat Kesehatan) adalah persyaratan utama bagi bisnis yang ingin mendistribusikan alat kesehatan secara legal. Dengan memiliki IDAK, Anda memastikan bahwa produk yang dipasarkan telah memenuhi standar keamanan, kualitas, dan manfaat sesuai regulasi yang berlaku—memberikan kepercayaan lebih bagi konsumen dan mitra bisnis Iziners. ✅🔬
Alkes Elektromedik Non Radiasi
Ultrasonografi (USG), Electro Encepalo Graph (EEG)
Kami siap membantu Anda dalam proses legalitas dan sertifikasinya untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kesehatan yang berlaku.
Alkes Non Elektromedik Steril
Disposable/jarum suntik, kassa steril, benang bedah, Intra Vena (IV) Catheter, Infusion set
Kami siap membantu Anda dalam proses legalitas dan sertifikasinya untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kesehatan yang berlaku.
Alkes Non Elektromedik Non Steril
Plester, Instrument Bedah, timbangan bayi,
kursi roda
Kami siap membantu Anda dalam proses legalitas dan sertifikasinya untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kesehatan yang berlaku.
Konsultasikan segera
Konsultasi Gratis untuk Solusi Perizinan Anda!
Dapatkan konsultasi gratis dengan tim ahli kami untuk solusi perizinan yang cepat dan tepat.
