Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaWilayah Layanan › Perizinan Bali

Jasa Perizinan Usaha di Bali

Bali punya lapisan aturan yang tidak ada di provinsi mana pun. Batas tinggi bangunan, sempadan pantai, kawasan tempat suci, dan pembatasan penjualan alkohol. Banyak rencana usaha di Bali batal bukan karena izinnya sulit, tetapi karena lokasinya memang tidak boleh.

Denpasar & BadungKhusus PT PMAAturan Bali dicek duluBiaya terbuka
Lihat Estimasi Biaya
15 mbatas tinggi bangunan di seluruh Provinsi Bali
100 msempadan pantai minimal dari titik pasang tertinggi
LAPERONsistem perizinan daerah Kabupaten Badung
Rp 150.000pungutan wisatawan asing per orang

Bali adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang menambahkan lapisan aturannya sendiri di atas aturan nasional, dan lapisan itu mengikat. Bukan imbauan, tetapi peraturan daerah.

Akibatnya banyak rencana usaha di Bali berhenti bukan di meja perizinan, melainkan jauh sebelumnya: lokasi yang sudah disewa ternyata berada di sempadan pantai, bangunan yang sudah dirancang ternyata melebihi batas tinggi, atau konsep bar yang sudah disiapkan ternyata tidak bisa mendapat izin alkohol karena bentuk usahanya tidak memenuhi syarat.

Halaman ini menjelaskan lapisan aturan itu lebih dulu, baru kemudian sistem dan alur perizinannya. Urutan ini sengaja, karena begitulah urutan yang menghemat uang Anda.

Denpasar atau Badung? Ini menentukan segalanya

Nama tempat yang paling dikenal wisatawan justru bukan nama daerah administratif. Berikut pembagian yang sebenarnya.

DaerahWilayah yang tercakupSistem perizinan daerah
Kabupaten BadungKuta, Legian, Seminyak, Canggu, Kerobokan, Jimbaran, Nusa Dua, UluwatuLAPERON — sistem milik Pemkab Badung sendiri
Kota DenpasarDenpasar, Sanur, Renon, UbungOSS, SIMBG, MPP Digital, SiCANTIK Cloud

Hampir seluruh kawasan usaha pariwisata yang paling ramai — Canggu, Seminyak, Kuta, Uluwatu — berada di Kabupaten Badung, bukan Denpasar. Ini yang sering salah dipahami pelaku usaha dari luar Bali.

Badung menjalankan sistem perizinan daerahnya sendiri bernama LAPERON (Layanan Perizinan Online), yang melayani 149 jenis izin dan non-izin berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 81 Tahun 2019. Untuk PBG dan SLF, Badung memakai SIMBG dengan aplikasi pendukung daerah bernama BASIC.

Tiga aturan Bali yang paling sering membatalkan rencana

Ketiganya berasal dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali 2023–2043 dan aturan turunannya.

Satu: batas tinggi bangunan 15 meter. Pasal 100 ayat (2) Perda tersebut menyatakan ketinggian bangunan di wilayah Provinsi Bali dibatasi maksimum 15 meter di atas permukaan tanah tempat bangunan didirikan. Pengecualiannya sangat terbatas — menara air, menara telekomunikasi, fasilitas keselamatan penerbangan, tempat peribadatan, dan infrastruktur kritis. Inilah sebabnya tidak ada gedung tinggi di Bali, dan inilah yang membuat rancangan hotel atau kantor bertingkat dari luar Bali sering harus digambar ulang dari nol.

Dua: sempadan pantai minimal 100 meter. Batas sempadan pantai di Bali ditetapkan minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Untuk rencana beach club, restoran tepi pantai, atau vila dengan akses laut, angka ini menentukan apakah proyek bisa berdiri sama sekali.

Tiga: kawasan suci dan kawasan tempat suci. Perda 2/2023 mengatur kawasan yang disucikan umat Hindu serta kawasan di sekitar pura yang harus dijaga kesuciannya dalam radius tertentu sesuai status pura, merujuk Bhisama Kesucian Pura tahun 1994. Radiusnya berbeda-beda menurut status pura, jadi harus dicek per lokasi — tidak ada angka tunggal yang berlaku di mana-mana.

  • Cek tinggi rencana bangunan terhadap batas 15 meter sebelum membayar arsitek
  • Cek jarak lokasi terhadap garis pasang tertinggi sebelum menandatangani sewa tanah
  • Cek keberadaan pura di sekitar lokasi dan status pura tersebut
  • Cek RDTR kecamatan — Badung sudah punya RDTR untuk seluruh wilayahnya

RDTR Badung sudah lengkap, dan itu menguntungkan Anda

Berbeda dari banyak kabupaten lain di Indonesia, Kabupaten Badung sudah memiliki RDTR yang menutupi seluruh wilayahnya. Tiga yang paling relevan untuk usaha pariwisata:

Wilayah perencanaanDasar hukumKawasan yang tercakup
Kecamatan KutaPeraturan Bupati Badung Nomor 8 Tahun 2021Kuta, Legian, Seminyak
Kecamatan Kuta UtaraPeraturan Bupati Badung Nomor 9 Tahun 2021Canggu, Kerobokan, Seminyak sisi utara
Kecamatan Kuta SelatanPeraturan Bupati Badung Nomor 59 Tahun 2021Jimbaran, Nusa Dua, Uluwatu

Semuanya berlaku untuk periode 2021–2041. Karena RDTR sudah ada, kesesuaian ruang bisa dipastikan lebih awal dan lebih pasti dibanding daerah yang masih harus menempuh PKKPR kasus per kasus.

Untuk Kota Denpasar, RDTR ditetapkan lewat Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2023 untuk wilayah perencanaan timur dan Nomor 8 Tahun 2023 untuk wilayah perencanaan selatan, yang mencakup Sanur. RTRW-nya Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2021 untuk periode 2021–2041.

Izin bar, beach club, dan minuman beralkohol

Ini bagian yang paling banyak disalahpahami, dan paling mahal kalau salah.

Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 3 menyatakan bahwa minuman beralkohol untuk diminum langsung di tempat hanya dapat dijual pada hotel, restoran, dan bar sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kepariwisataan.

Kalimat itu punya konsekuensi langsung: bentuk usaha Anda harus lebih dulu sah sebagai hotel, restoran, atau bar menurut aturan kepariwisataan, baru izin alkoholnya bisa diurus. Konsep usaha yang tidak jatuh ke salah satu dari tiga bentuk itu tidak punya jalur untuk menjual alkohol untuk diminum di tempat.

GolonganKadar alkoholKewenangan
Golongan ASampai dengan 5%Pengecer golongan A
Golongan BDi atas 5% sampai 20%Bupati Badung berwenang menerbitkan SIUP-MB
Golongan CDi atas 20% sampai 55%Bupati Badung berwenang menerbitkan SIUP-MB

Di Kota Denpasar, izin perdagangan minuman beralkohol diterbitkan DPMPTSP Kota Denpasar dengan rujukan peraturan daerah kota sendiri. Perlu dicatat: sebagian dokumen persyaratan yang dipublikasikan Denpasar masih memuat rujukan yang sudah usang, jadi jangan mengandalkan salinan yang beredar tanpa dicek ulang.

Vila, akomodasi, dan tekanan aturan terbaru

Dua aturan baru menekan langsung usaha akomodasi di Bali.

Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025 tertanggal 24 Maret 2025 mewajibkan wisatawan asing menginap hanya di akomodasi resmi berlisensi, dan melarang mereka bekerja atau berbisnis tanpa dokumen resmi. Bagi pemilik vila, ini berarti status izin akomodasi bukan lagi urusan administratif yang bisa ditunda.

Instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2025 yang terbit Desember 2025 melarang alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Luas Baku Sawah, termasuk larangan mengubah peruntukannya di dalam dokumen RTRW dan RDTR. Kutipan Gubernur tegas: lahan sawah dan LP2B tidak boleh berubah fungsi atas alasan apa pun.

Perlu diluruskan, karena banyak beredar keliru: ini bukan moratorium menyeluruh atas pembangunan hotel dan vila di Bali. Yang dilarang adalah alih fungsi lahan sawah dan lahan pertanian berkelanjutan. Proyek di atas lahan yang memang bukan LP2B tidak terkena larangan ini. Tetapi banyak tanah yang ditawarkan di Bali berstatus sawah, dan di situlah rencana investasi sering berhenti.

Usaha pariwisata juga terikat Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali beserta peraturan pelaksananya, Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2021 — yang antara lain mewajibkan sarana kepariwisataan dibangun dengan langgam arsitektur Bali, dan mewajibkan usaha pariwisata memiliki TDUP.

Pungutan wisatawan asing

Sejak Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023, setiap wisatawan asing yang berwisata di Bali dikenakan pungutan sebesar Rp 150.000 per orang, dibayarkan secara elektronik ke rekening kas umum daerah lewat kanal resmi Love Bali. Perda ini diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 yang berlaku sejak 1 Juli 2025.

Yang dikenakan kewajiban adalah wisatawan asingnya, bukan pelaku usaha. Direktorat Jenderal Pajak juga menyatakan pungutan ini bukan objek pajak. Kami sebutkan di sini karena pertanyaan ini hampir selalu muncul dari klien asing, dan banyak informasi keliru yang beredar soal siapa yang wajib memungut.

Alur kerja bersama IzinBeres

Alur kerja kami untuk klien di Bali. Dua tahap pertama tidak dipungut biaya.

1
Konsultasi awal dan pemetaan aturan Bali

Kami periksa rencana Anda terhadap batas tinggi bangunan, sempadan pantai, kawasan tempat suci, dan status lahan. Tanpa biaya.

2
Pengecekan zonasi RDTR dan KBLI

Kesesuaian lokasi menurut RDTR kecamatan yang berlaku, serta penetapan kode KBLI dan tingkat risikonya. Tanpa biaya.

3
Penawaran tertulis

Rincian biaya jasa, biaya resmi, dokumen yang perlu disiapkan, dan estimasi waktu.

4
Pendirian badan usaha

PT PMA untuk investor asing, termasuk struktur kepemilikan saham dan pemenuhan modal minimum.

5
Pengajuan perizinan

OSS RBA untuk NIB dan izin berusaha, LAPERON atau DPMPTSP Denpasar untuk izin daerah, SIMBG untuk PBG dan SLF.

6
Izin operasional dan pendukung

TDUP, sertifikat laik higiene sanitasi, izin minuman beralkohol, serta KITAS bagi pengurus dan tenaga kerja asing.

7
Serah terima

Dokumen lengkap beserta catatan masa berlaku dan kewajiban pelaporannya.

Estimasi biaya

LayananBiaya jasaCatatan
Pendirian PT PeroranganMulai Rp 1.500.000Akta, SK Kemenkumham, NPWP, NIB
Pendirian PT PMAMulai Rp 12.000.000Untuk penanaman modal asing, termasuk pendampingan BKPM
Pendaftaran merek / HAKIMulai Rp 4.500.000Per kelas, termasuk penelusuran merek lebih dulu
Sertifikasi Halal BPJPHMulai Rp 18.500.000Jalur reguler, termasuk pendampingan audit
Sertifikasi ISOMulai Rp 28.500.000Tergantung standar dan lingkup sertifikasi
Izin apotekMulai Rp 18.000.000Termasuk pendampingan SIPA apoteker
Konsultasi pajak & pelaporanMulai Rp 2.000.000/bulanPembukuan, SPT masa, SPT tahunan
Izin usaha daerah lainnyaSesuai kebutuhanPBG, SLF, laik higiene, TDG, izin sektoral — minta penawaran

Angka di atas adalah biaya jasa mulai dari, di luar biaya resmi negara dan retribusi daerah yang besarnya ditentukan peraturan setempat. Setiap kasus berbeda — jumlah produk, luas bangunan, tingkat risiko KBLI, dan kelengkapan dokumen awal semuanya memengaruhi. Kirim detail usaha Anda lewat WhatsApp dan kami hitungkan tanpa biaya.

Kenapa memakai IzinBeres

Terus terang soal kehadiran

Kantor kami satu, di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Bali kami layani dengan dokumen online dan kunjungan staf bila memang diperlukan. Kami tidak mengaku punya cabang di Bali, karena memang tidak ada.

Aturan Bali dicek lebih dulu

Bali punya lapisan aturan yang tidak ada di daerah lain: batas tinggi bangunan, sempadan pantai, kawasan tempat suci, dan langgam arsitektur. Kami periksa lapisan ini sebelum bicara biaya, karena di sinilah rencana paling sering batal.

Terbiasa dengan klien asing

Sebagian besar klien kami di Bali adalah warga negara asing yang mendirikan PT PMA. Kami mengerjakan pendirian badan usaha, KITAS, dan izin operasionalnya sekaligus, sehingga tidak ada berkas yang saling menunggu.

6.000+ klien sejak 2014

Dari usaha mikro sampai penanaman modal asing. Kami sudah menemui hampir semua bentuk penolakan berkas yang mungkin terjadi, dan tahu cara memperbaikinya.

Pertanyaan yang sering diajukan

Canggu dan Seminyak itu Denpasar atau Badung?
Kabupaten Badung. Begitu juga Kuta, Legian, Kerobokan, Jimbaran, Nusa Dua, dan Uluwatu. Kota Denpasar mencakup Denpasar sendiri beserta Sanur dan Renon. Karena berbeda daerah, sistem dan dinas penerbit izinnya juga berbeda.
Benar bangunan di Bali dibatasi 15 meter?
Benar. Pasal 100 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 membatasi ketinggian bangunan maksimum 15 meter di atas permukaan tanah tempat bangunan didirikan, dengan pengecualian yang sangat terbatas seperti menara telekomunikasi dan tempat peribadatan. Aturan ini berlaku di seluruh Bali, bukan hanya kawasan wisata.
Saya mau buka beach club. Apa yang dicek pertama?
Sempadan pantai. Batasnya minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Setelah itu baru status lahan, zonasi RDTR, batas tinggi bangunan, dan terakhir bentuk usaha untuk keperluan izin minuman beralkohol. Urutan ini penting karena kegagalan di langkah pertama membuat langkah berikutnya tidak ada gunanya.
Apakah ada moratorium pembangunan hotel dan vila di Bali?
Tidak dalam bentuk moratorium menyeluruh. Yang ada adalah Instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2025 yang melarang alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan luas baku sawah. Proyek di atas lahan yang bukan LP2B tidak terkena larangan ini. Namun karena banyak tanah yang ditawarkan di Bali berstatus sawah, status lahan wajib dicek sebelum transaksi.
Bar saya di Canggu, izin alkoholnya bagaimana?
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 11 Tahun 2017 membatasi penjualan minuman beralkohol untuk diminum di tempat hanya pada hotel, restoran, dan bar sesuai aturan kepariwisataan. Jadi bentuk usaha Anda harus sah sebagai salah satu dari ketiganya lebih dulu. Untuk golongan B dan C, kewenangan penerbitan SIUP-MB ada pada Bupati Badung.
Saya warga negara asing. Bisa punya usaha di Bali?
Bisa, lewat PT PMA. Ketentuan kepemilikan, modal minimum, dan bidang usaha yang terbuka bersifat nasional, bukan khusus Bali. Yang khas Bali adalah lapisan tata ruang dan aturan kepariwisataannya. Kami mengerjakan pendirian PT PMA, KITAS investor, dan izin operasionalnya sekaligus.
IzinBeres punya kantor di Bali?
Tidak. Kantor kami hanya satu, di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Bali kami layani dengan dokumen online, dan staf kami berkunjung bila memang diperlukan. Kami sebutkan terus terang karena banyak penyedia jasa mengaku punya cabang di banyak kota padahal tidak.
Berapa lama mendirikan PT PMA dan mengurus izin usaha di Bali?
Pendirian PT PMA umumnya beberapa minggu bila dokumen pemegang saham lengkap. Izin daerah dan izin operasional menambah waktu, dan proyek yang melibatkan bangunan bisa jauh lebih lama karena PBG dan pemeriksaan tata ruang. Kami tidak menjanjikan tanggal terbit.

Cek aturan Bali sebelum Anda menyewa tanah

Batas tinggi, sempadan pantai, kawasan tempat suci, dan status lahan. Empat hal ini menentukan apakah rencana Anda mungkin. Kirimkan lokasi dan rencana usaha Anda, kami periksa tanpa biaya.