KBLI 46441 – Perdagangan Besar Sediaan Farmasi untuk Manusia: Risiko, Izin yang Dibutuhkan & Cara Daftar OSS
KBLI 46441 adalah kode untuk pedagang besar farmasi (PBF), yaitu perusahaan yang mendistribusikan obat dan bahan obat dalam jumlah besar ke apotek, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan.
KBLI 46441 adalah kode untuk pedagang besar farmasi (PBF), yaitu perusahaan yang mendistribusikan obat dan bahan obat dalam jumlah besar ke apotek, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan. Selain NIB, PBF wajib memiliki izin PBF dari Kementerian Kesehatan dan Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari BPOM.
Deskripsi KBLI 46441
Perdagangan besar berbagai bentuk sediaan farmasi, meliputi bahan obat, bahan obat alam, kosmetik, obat kuasi, suplemen kesehata…
Kelompok ini mencakup distributor obat jadi, distributor bahan baku obat, PBF cabang di provinsi lain, dan importir obat yang menyalurkan ke fasilitas kesehatan. Distributor alat kesehatan memakai kode lain dan izinnya adalah Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK); distributor obat hewan memakai 46442. PBF wajib berbentuk PT, memiliki apoteker penanggung jawab, gudang dengan sistem penyimpanan terkendali, dan sistem pencatatan yang dapat ditelusuri.
Tingkat risiko & perizinan berusaha KBLI 46441
KBLI 46441 belum memuat tingkat risiko terverifikasi dalam basis data KBLI 2025 kami (ditandai "Perlu Konfirmasi"). Tingkat risiko pasti ditampilkan OSS saat Anda memilih KBLI ini pada proses pendaftaran, dan dari situ jenis perizinan berusahanya mengikuti tabel di bawah.
Dasar aturannya: Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) menurut PP 28/2025, pengganti PP 5/2021.
| Tingkat risiko | Perizinan berusaha | Kapan boleh beroperasi |
|---|---|---|
| Rendah | NIB | Segera setelah NIB terbit |
| Menengah Rendah | NIB + Sertifikat Standar (pernyataan mandiri) | Setelah NIB dan SS terbit otomatis |
| Menengah Tinggi | NIB + Sertifikat Standar terverifikasi | Setelah verifikasi K/L atau pemda selesai |
| Tinggi | NIB + Izin (dan SS bila disyaratkan) | Setelah Izin terbit |
Izin lanjutan yang biasanya diperlukan untuk pedagang besar farmasi (pbf)
Perizinan dasar di OSS hanya membuka pintu; kegiatan pedagang besar farmasi (pbf) umumnya masih memerlukan dokumen berikut sebelum atau sesudah beroperasi:
- Izin PBF dari Kementerian Kesehatan (perizinan berusaha sektor kesehatan lewat OSS) dan pengakuan PBF cabang untuk gudang di provinsi lain
- Sertifikat CDOB dari BPOM untuk setiap gudang distribusi — lihat layanan terkait
- Apoteker penanggung jawab dengan STRA dan SIPA khusus PBF
- API-U/API-P pada NIB dan izin impor obat dari BPOM bila mengimpor — lihat layanan terkait
- Pendirian PT — PBF tidak boleh berbentuk CV atau perorangan — lihat layanan terkait
Konversi KBLI 2020 → 2025 untuk kode 46441
Basis data konversi kami tidak mencatat pemetaan khusus dari KBLI 2020 ke kode 46441. Jika NIB Anda memakai kode lama yang tidak lagi tersedia di KBLI 2025, gunakan tab Konversi pada alat Cek KBLI 2025 untuk melihat padanan terdekat, lalu perbarui KBLI lewat menu perubahan data di OSS.
Bisa untuk PT PMA?
Investor asing yang ingin memakai KBLI 46441 perlu mengecek Daftar Positif Investasi (Perpres 10/2021 beserta perubahannya) untuk memastikan apakah bidang pedagang besar farmasi (pbf) terbuka penuh, terbuka bersyarat, atau tertutup. Kami sengaja tidak mencantumkan batas kepemilikan asing per kode karena ketentuannya dapat berubah; bila terbuka, PT PMA tetap wajib memenuhi nilai investasi minimum per KBLI per lokasi. Alurnya kami jelaskan di panduan pendirian PT PMA.
Cara daftar NIB untuk KBLI 46441
- Siapkan badan usaha yang aktanya memuat kode 46441 (bandingkan PT vs CV vs PT Perorangan).
- Buat akun OSS di oss.go.id dengan NIK penanggung jawab dan NPWP badan usaha.
- Input KBLI 46441 pada menu Perizinan Berusaha › Permohonan Baru, isi lokasi usaha, nilai investasi, dan jumlah tenaga kerja untuk pedagang besar farmasi (pbf).
- Penuhi persyaratan sesuai tingkat risiko. Untuk risiko perlu konfirmasi di oss: Cek langsung di OSS RBA.
- Terbitkan NIB, lalu ajukan izin lanjutan KBLI 46441 yang disebutkan di atas dan laporkan LKPM berkala — atau serahkan ke tim pengurusan NIB via OSS kami.
Pertanyaan umum KBLI 46441
Apakah PBF harus berbentuk PT?
Berapa lama izin PBF terbit?
Bisakah PBF juga menjual ke konsumen akhir?
Bisakah PMA memiliki PBF?
KBLI terkait di sektor kesehatan & farmasi
Butuh NIB & izin untuk KBLI 46441?
Kirim ringkasan usaha Anda, kami cek kecocokan KBLI 46441, tingkat risiko di OSS, dan izin lanjutan yang wajib — gratis, dijawab tim IzinBeres.