Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaCek KBLI 2025Daftar KBLI › KBLI 47111

KBLI 47111 – Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang yang Utamanya Makanan, Minuman, atau Tembakau dengan Sistem Swalayan: Risiko, Izin yang Dibutuhkan & Cara Daftar OSS

KBLI 47111 adalah kode untuk toko eceran serba-ada yang barang utamanya makanan, minuman, dan tembakau, seperti minimarket, supermarket, dan hypermarket.

Tingkat risiko: RendahNIB sajaSektor: PerdaganganKBLI 2025 · Perka BPS 7/2025
Cek KBLI lain
Kode KBLI 202547111
Judul resmiPerdagangan Eceran Berbagai Macam Barang yang Utamanya Makanan, Minuman, atau Tembakau dengan Sistem Swalayan
Tingkat risiko OSSRendah
Perizinan dasarNIB saja

Ditinjau oleh Eric Pangkey, Komisaris IzinBeres · Terakhir diperbarui 9 September 2026

KBLI 47111 adalah kode untuk toko eceran serba-ada yang barang utamanya makanan, minuman, dan tembakau, seperti minimarket, supermarket, dan hypermarket. Tingkat risikonya rendah di OSS, tetapi toko modern berjaringan biasanya masih menghadapi persyaratan daerah tentang lokasi dan jarak.

Deskripsi KBLI 47111

Perdagangan eceran berbagai jenis barang kebutuhan yang utamanya bahan makanan, makanan, minuman, atau tembakau dengan harga yan…

Kelompok ini mencakup toko swalayan yang menjual berbagai macam barang dengan porsi dominan makanan dan minuman: minimarket waralaba, supermarket lokal, toko kelontong modern, hingga convenience store. Toko yang menjual berbagai barang tetapi utamanya non-makanan (department store) memakai 47191 atau kelompok 4719 di KBLI 2025. Untuk gerai berjejaring, sebagian pemda mensyaratkan Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS) atau rekomendasi tata ruang sebelum toko boleh beroperasi.

Tingkat risiko & perizinan berusaha KBLI 47111

Berdasarkan basis data kami, KBLI 47111 berisiko rendah, artinya pelaku usaha dengan kode ini cukup memiliki NIB. NIB sekaligus berlaku sebagai identitas pelaku usaha dan izin usaha, sehingga tidak ada Sertifikat Standar atau Izin tambahan yang harus diproses di tahap awal.

Dasar aturannya: Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) menurut PP 28/2025, pengganti PP 5/2021.

Tingkat risikoPerizinan berusahaKapan boleh beroperasi
RendahNIBSegera setelah NIB terbit
Menengah RendahNIB + Sertifikat Standar (pernyataan mandiri)Setelah NIB dan SS terbit otomatis
Menengah TinggiNIB + Sertifikat Standar terverifikasiSetelah verifikasi K/L atau pemda selesai
TinggiNIB + Izin (dan SS bila disyaratkan)Setelah Izin terbit
Catatan lapangan: Kesalahan yang kerap terjadi: pemilik menyewa ruko dulu baru mengecek zonasi dan jarak dari pasar tradisional, lalu ternyata lokasi tidak lolos persyaratan toko swalayan daerah.

Izin lanjutan yang biasanya diperlukan untuk minimarket / supermarket

Perizinan dasar di OSS hanya membuka pintu; kegiatan minimarket / supermarket umumnya masih memerlukan dokumen berikut sebelum atau sesudah beroperasi:

  • Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS) atau persyaratan daerah setara bagi minimarket berjejaring, mengikuti Perda masing-masing kota/kabupaten
  • Sertifikat halal untuk produk pangan olahan yang dijual dengan merek sendiri (private label) — kewajiban tahap UMK berlaku 17 Oktober 2026 — lihat layanan terkait
  • PBG dan SLF untuk bangunan toko yang dibangun atau diubah fungsinya
  • Izin penjualan minuman beralkohol golongan A (SKPL-A) bila menjual bir
  • Tanda Daftar Gudang bila memiliki gudang distribusi terpisah — lihat layanan terkait

Konversi KBLI 2020 → 2025 untuk kode 47111

Basis data konversi kami tidak mencatat pemetaan khusus dari KBLI 2020 ke kode 47111. Jika NIB Anda memakai kode lama yang tidak lagi tersedia di KBLI 2025, gunakan tab Konversi pada alat Cek KBLI 2025 untuk melihat padanan terdekat, lalu perbarui KBLI lewat menu perubahan data di OSS.

Bisa untuk PT PMA?

Investor asing yang ingin memakai KBLI 47111 perlu mengecek Daftar Positif Investasi (Perpres 10/2021 beserta perubahannya) untuk memastikan apakah bidang minimarket / supermarket terbuka penuh, terbuka bersyarat, atau tertutup. Kami sengaja tidak mencantumkan batas kepemilikan asing per kode karena ketentuannya dapat berubah; bila terbuka, PT PMA tetap wajib memenuhi nilai investasi minimum per KBLI per lokasi. Alurnya kami jelaskan di panduan pendirian PT PMA.

Cara daftar NIB untuk KBLI 47111

  1. Siapkan badan usaha yang aktanya memuat kode 47111 (bandingkan PT vs CV vs PT Perorangan).
  2. Buat akun OSS di oss.go.id dengan NIK penanggung jawab dan NPWP badan usaha.
  3. Input KBLI 47111 pada menu Perizinan Berusaha › Permohonan Baru, isi lokasi usaha, nilai investasi, dan jumlah tenaga kerja untuk minimarket / supermarket.
  4. Penuhi persyaratan sesuai tingkat risiko. Untuk risiko rendah: NIB saja.
  5. Terbitkan NIB, lalu ajukan izin lanjutan KBLI 47111 yang disebutkan di atas dan laporkan LKPM berkala — atau serahkan ke tim pengurusan NIB via OSS kami.

Pertanyaan umum KBLI 47111

Apakah toko kelontong biasa perlu KBLI 47111?
Warung kelontong tradisional yang bukan swalayan lebih cocok memakai 47112 atau kelompok 4711 lain sesuai skala; 47111 diperuntukkan bagi format swalayan.
Apakah minimarket masih perlu IUTS setelah OSS RBA?
Secara nasional izin usaha terintegrasi ke NIB, tetapi banyak pemda tetap menerapkan persyaratan lokasi, jarak dengan pasar tradisional, dan jam operasional yang diverifikasi lewat perizinan daerah.
Bisakah PT PMA membuka minimarket?
Perdagangan eceran minimarket termasuk bidang yang dibatasi untuk PMA berdasarkan Perpres 10/2021 dan lampirannya; verifikasi dulu sebelum menyusun struktur investor asing.
Berapa lama izin minimarket terbit?
NIB terbit di hari yang sama; tahap terlama biasanya persyaratan daerah dan PBG/SLF yang bisa memakan beberapa minggu.

Butuh NIB & izin untuk KBLI 47111?

Kirim ringkasan usaha Anda, kami cek kecocokan KBLI 47111, tingkat risiko di OSS, dan izin lanjutan yang wajib — gratis, dijawab tim IzinBeres.