KBLI 47111 – Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang yang Utamanya Makanan, Minuman, atau Tembakau dengan Sistem Swalayan: Risiko, Izin yang Dibutuhkan & Cara Daftar OSS
KBLI 47111 adalah kode untuk toko eceran serba-ada yang barang utamanya makanan, minuman, dan tembakau, seperti minimarket, supermarket, dan hypermarket.
KBLI 47111 adalah kode untuk toko eceran serba-ada yang barang utamanya makanan, minuman, dan tembakau, seperti minimarket, supermarket, dan hypermarket. Tingkat risikonya rendah di OSS, tetapi toko modern berjaringan biasanya masih menghadapi persyaratan daerah tentang lokasi dan jarak.
Deskripsi KBLI 47111
Perdagangan eceran berbagai jenis barang kebutuhan yang utamanya bahan makanan, makanan, minuman, atau tembakau dengan harga yan…
Kelompok ini mencakup toko swalayan yang menjual berbagai macam barang dengan porsi dominan makanan dan minuman: minimarket waralaba, supermarket lokal, toko kelontong modern, hingga convenience store. Toko yang menjual berbagai barang tetapi utamanya non-makanan (department store) memakai 47191 atau kelompok 4719 di KBLI 2025. Untuk gerai berjejaring, sebagian pemda mensyaratkan Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS) atau rekomendasi tata ruang sebelum toko boleh beroperasi.
Tingkat risiko & perizinan berusaha KBLI 47111
Berdasarkan basis data kami, KBLI 47111 berisiko rendah, artinya pelaku usaha dengan kode ini cukup memiliki NIB. NIB sekaligus berlaku sebagai identitas pelaku usaha dan izin usaha, sehingga tidak ada Sertifikat Standar atau Izin tambahan yang harus diproses di tahap awal.
Dasar aturannya: Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) menurut PP 28/2025, pengganti PP 5/2021.
| Tingkat risiko | Perizinan berusaha | Kapan boleh beroperasi |
|---|---|---|
| Rendah | NIB | Segera setelah NIB terbit |
| Menengah Rendah | NIB + Sertifikat Standar (pernyataan mandiri) | Setelah NIB dan SS terbit otomatis |
| Menengah Tinggi | NIB + Sertifikat Standar terverifikasi | Setelah verifikasi K/L atau pemda selesai |
| Tinggi | NIB + Izin (dan SS bila disyaratkan) | Setelah Izin terbit |
Izin lanjutan yang biasanya diperlukan untuk minimarket / supermarket
Perizinan dasar di OSS hanya membuka pintu; kegiatan minimarket / supermarket umumnya masih memerlukan dokumen berikut sebelum atau sesudah beroperasi:
- Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS) atau persyaratan daerah setara bagi minimarket berjejaring, mengikuti Perda masing-masing kota/kabupaten
- Sertifikat halal untuk produk pangan olahan yang dijual dengan merek sendiri (private label) — kewajiban tahap UMK berlaku 17 Oktober 2026 — lihat layanan terkait
- PBG dan SLF untuk bangunan toko yang dibangun atau diubah fungsinya
- Izin penjualan minuman beralkohol golongan A (SKPL-A) bila menjual bir
- Tanda Daftar Gudang bila memiliki gudang distribusi terpisah — lihat layanan terkait
Konversi KBLI 2020 → 2025 untuk kode 47111
Basis data konversi kami tidak mencatat pemetaan khusus dari KBLI 2020 ke kode 47111. Jika NIB Anda memakai kode lama yang tidak lagi tersedia di KBLI 2025, gunakan tab Konversi pada alat Cek KBLI 2025 untuk melihat padanan terdekat, lalu perbarui KBLI lewat menu perubahan data di OSS.
Bisa untuk PT PMA?
Investor asing yang ingin memakai KBLI 47111 perlu mengecek Daftar Positif Investasi (Perpres 10/2021 beserta perubahannya) untuk memastikan apakah bidang minimarket / supermarket terbuka penuh, terbuka bersyarat, atau tertutup. Kami sengaja tidak mencantumkan batas kepemilikan asing per kode karena ketentuannya dapat berubah; bila terbuka, PT PMA tetap wajib memenuhi nilai investasi minimum per KBLI per lokasi. Alurnya kami jelaskan di panduan pendirian PT PMA.
Cara daftar NIB untuk KBLI 47111
- Siapkan badan usaha yang aktanya memuat kode 47111 (bandingkan PT vs CV vs PT Perorangan).
- Buat akun OSS di oss.go.id dengan NIK penanggung jawab dan NPWP badan usaha.
- Input KBLI 47111 pada menu Perizinan Berusaha › Permohonan Baru, isi lokasi usaha, nilai investasi, dan jumlah tenaga kerja untuk minimarket / supermarket.
- Penuhi persyaratan sesuai tingkat risiko. Untuk risiko rendah: NIB saja.
- Terbitkan NIB, lalu ajukan izin lanjutan KBLI 47111 yang disebutkan di atas dan laporkan LKPM berkala — atau serahkan ke tim pengurusan NIB via OSS kami.
Pertanyaan umum KBLI 47111
Apakah toko kelontong biasa perlu KBLI 47111?
Apakah minimarket masih perlu IUTS setelah OSS RBA?
Bisakah PT PMA membuka minimarket?
Berapa lama izin minimarket terbit?
Butuh NIB & izin untuk KBLI 47111?
Kirim ringkasan usaha Anda, kami cek kecocokan KBLI 47111, tingkat risiko di OSS, dan izin lanjutan yang wajib — gratis, dijawab tim IzinBeres.