Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaCek KBLI 2025Daftar KBLI › KBLI 46100

KBLI 46100 – Perdagangan Besar atas dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak: Risiko, Izin yang Dibutuhkan & Cara Daftar OSS

KBLI 46100 adalah kode untuk agen, broker, dan perantara yang menjual barang atas nama pihak lain dengan imbalan komisi atau fee, tanpa menjadi pemilik barang.

Tingkat risiko: RendahNIB sajaSektor: PerdaganganKBLI 2025 · Perka BPS 7/2025
Cek KBLI lain
Kode KBLI 202546100
Judul resmiPerdagangan Besar atas dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak
Tingkat risiko OSSRendah
Perizinan dasarNIB saja

Ditinjau oleh Eric Pangkey, Komisaris IzinBeres · Terakhir diperbarui 9 September 2026

KBLI 46100 adalah kode untuk agen, broker, dan perantara yang menjual barang atas nama pihak lain dengan imbalan komisi atau fee, tanpa menjadi pemilik barang. Tingkat risikonya rendah sehingga NIB sudah cukup sebagai izin usaha.

Deskripsi KBLI 46100

Jasa intermediasi dalam perdagangan besar, yaitu memfasilitasi transaksi antara penjual dan pembeli untuk pemesanan barang berda…

Termasuk di sini: agen penjualan pabrik (sole agent) yang hanya memasarkan tanpa membeli stok, broker komoditas, perwakilan penjualan produk impor yang dibayar komisi, dan platform B2B yang mengambil fee per transaksi grosir. Bedakan dengan distributor (46902) yang membeli lalu menjual atas nama sendiri. Banyak kantor perwakilan produk asing memilih 46100 karena tidak memerlukan gudang dan modal stok, tetapi tetap perlu perjanjian keagenan tertulis yang didaftarkan ke Kemendag sebagai Surat Tanda Pendaftaran (STP) agen/distributor.

Tingkat risiko & perizinan berusaha KBLI 46100

Berdasarkan basis data kami, KBLI 46100 berisiko rendah, artinya pelaku usaha dengan kode ini cukup memiliki NIB. NIB sekaligus berlaku sebagai identitas pelaku usaha dan izin usaha, sehingga tidak ada Sertifikat Standar atau Izin tambahan yang harus diproses di tahap awal.

Dasar aturannya: Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) menurut PP 28/2025, pengganti PP 5/2021.

Tingkat risikoPerizinan berusahaKapan boleh beroperasi
RendahNIBSegera setelah NIB terbit
Menengah RendahNIB + Sertifikat Standar (pernyataan mandiri)Setelah NIB dan SS terbit otomatis
Menengah TinggiNIB + Sertifikat Standar terverifikasiSetelah verifikasi K/L atau pemda selesai
TinggiNIB + Izin (dan SS bila disyaratkan)Setelah Izin terbit
Catatan lapangan: Kesalahan yang sering kami tangani: agen komisi memasang 46902 karena dianggap "lebih luas", padahal menyebabkan kewajiban administrasi stok yang tidak relevan dan membingungkan saat pemeriksaan pajak.

Izin lanjutan yang biasanya diperlukan untuk agen & perantara perdagangan besar (komisi)

Perizinan dasar di OSS hanya membuka pintu; kegiatan agen & perantara perdagangan besar (komisi) umumnya masih memerlukan dokumen berikut sebelum atau sesudah beroperasi:

  • Surat Tanda Pendaftaran (STP) Agen atau Distributor dari Kemendag untuk keagenan barang produksi luar negeri maupun dalam negeri, diajukan lewat PB-UMKU
  • Pendaftaran merek bila Anda mendapat lisensi memakai merek prinsipal di Indonesia — lihat layanan terkait
  • KITAS bila prinsipal menempatkan tenaga asing sebagai kepala perwakilan — lihat layanan terkait
  • NIB via OSS sebagai izin dasar — lihat layanan terkait

Konversi KBLI 2020 → 2025 untuk kode 46100

Basis data konversi kami tidak mencatat pemetaan khusus dari KBLI 2020 ke kode 46100. Jika NIB Anda memakai kode lama yang tidak lagi tersedia di KBLI 2025, gunakan tab Konversi pada alat Cek KBLI 2025 untuk melihat padanan terdekat, lalu perbarui KBLI lewat menu perubahan data di OSS.

Bisa untuk PT PMA?

Investor asing yang ingin memakai KBLI 46100 perlu mengecek Daftar Positif Investasi (Perpres 10/2021 beserta perubahannya) untuk memastikan apakah bidang agen & perantara perdagangan besar (komisi) terbuka penuh, terbuka bersyarat, atau tertutup. Kami sengaja tidak mencantumkan batas kepemilikan asing per kode karena ketentuannya dapat berubah; bila terbuka, PT PMA tetap wajib memenuhi nilai investasi minimum per KBLI per lokasi. Alurnya kami jelaskan di panduan pendirian PT PMA.

Cara daftar NIB untuk KBLI 46100

  1. Siapkan badan usaha yang aktanya memuat kode 46100 (bandingkan PT vs CV vs PT Perorangan).
  2. Buat akun OSS di oss.go.id dengan NIK penanggung jawab dan NPWP badan usaha.
  3. Input KBLI 46100 pada menu Perizinan Berusaha › Permohonan Baru, isi lokasi usaha, nilai investasi, dan jumlah tenaga kerja untuk agen & perantara perdagangan besar (komisi).
  4. Penuhi persyaratan sesuai tingkat risiko. Untuk risiko rendah: NIB saja.
  5. Terbitkan NIB, lalu ajukan izin lanjutan KBLI 46100 yang disebutkan di atas dan laporkan LKPM berkala — atau serahkan ke tim pengurusan NIB via OSS kami.

Pertanyaan umum KBLI 46100

Apakah 46100 cocok untuk kantor perwakilan perusahaan asing?
Kantor perwakilan (KPPA/KP3A) bukan badan usaha berkegiatan komersial dan tidak memakai KBLI perdagangan; bila prinsipal ingin bertransaksi, ia mendirikan PT PMA dengan 46100 atau 46902.
Apa itu STP agen dan apakah wajib?
STP adalah bukti pendaftaran perjanjian keagenan/distribusi di Kemendag. Wajib bagi agen dan distributor barang, dan sering diminta prinsipal sebelai syarat kontrak eksklusif.
Apakah agen properti memakai 46100?
Tidak. Agen properti masuk kelompok 68 (real estat), sedangkan 46100 hanya untuk barang dagangan.
Berapa modal minimum untuk PT dengan KBLI 46100?
Untuk PT lokal tidak ada batas modal minimum selain kesepakatan pendiri; untuk PT PMA berlaku ketentuan investasi minimum per KBLI di luar tanah dan bangunan.

Butuh NIB & izin untuk KBLI 46100?

Kirim ringkasan usaha Anda, kami cek kecocokan KBLI 46100, tingkat risiko di OSS, dan izin lanjutan yang wajib — gratis, dijawab tim IzinBeres.