Jasa Perizinan Usaha di Depok
Depok bukan kota industri. Itu justru menentukan izin apa yang Anda butuhkan — dan izin apa yang tidak perlu Anda bayar.
Depok adalah kota permukiman, pendidikan, dan usaha kecil. Tidak ada kawasan industri terdaftar di sini, dan itu bukan kekurangan — itu menentukan bentuk perizinan yang relevan.
Artinya klien kami di Depok jarang berurusan dengan izin lingkungan berat atau izin industri. Yang mereka butuhkan biasanya lebih membumi: legalitas usaha kuliner, klinik dan apotek, tempat kursus, jasa, kos-kosan berskala usaha, dan perizinan bangunan untuk ruko yang dialihfungsikan.
Yang justru sering menjebak di Depok adalah sebaliknya — pelaku usaha membayar untuk izin yang sebetulnya tidak diperlukan pada tingkat risiko usahanya. Halaman ini menjelaskan apa yang benar-benar wajib.
Sistem perizinan Kota Depok
Kota Depok menjalankan perizinan daerahnya melalui DPMPTSP Kota Depok, dengan sistem online bernama Si-MPOK di perizinanonline.depok.go.id. Tetapi tidak semua izin lewat sana.
| Jenis izin | Diurus di | Catatan |
|---|---|---|
| NIB dan izin usaha berbasis risiko | OSS RBA (oss.go.id) — nasional | Untuk usaha risiko rendah, NIB sekaligus berlaku sebagai izin usaha. |
| PBG dan SLF | SIMBG (simbg.pu.go.id) | Diproses oleh dinas Kota Depok melalui sistem nasional. |
| Izin teknis dan non-OSS daerah | Si-MPOK — DPMPTSP Kota Depok | perizinanonline.depok.go.id |
| Izin praktik tenaga kesehatan | DPMPTSP Kota Depok | SIP dokter, apoteker, perawat, bidan — melekat pada orangnya, bukan pada kliniknya. |
| Sertifikasi halal, BPOM, ISO, merek | Lembaga pusat | Sama di seluruh Indonesia. |
DPMPTSP Depok juga menjalankan program pelayanan satu jam untuk jenis izin usaha tertentu. Ini nyata dan berguna, tetapi hanya berlaku untuk izin yang persyaratannya sudah lengkap dan sederhana. Berkas yang kurang tetap akan mengantre seperti biasa — kesiapan dokumen Anda yang menentukan, bukan programnya.
Izin yang benar-benar dibutuhkan usaha Depok
Ini pemetaan berdasarkan jenis usaha yang paling banyak kami tangani di Depok.
| Jenis usaha | Yang wajib | Sering terlupa |
|---|---|---|
| Restoran, kafe, katering | NIB, sertifikat laik higiene sanitasi, PBG bila bangunan diubah fungsi | Sertifikat halal — wajib bagi produk makanan dan minuman, dengan tenggat 17 Oktober 2026 untuk usaha mikro dan kecil |
| Klinik dan praktik dokter | NIB, izin operasional klinik, SIP untuk tiap tenaga kesehatan | SIP melekat pada orangnya. Dokter pindah, izinnya ikut pindah — kliniknya bisa kehilangan syarat |
| Apotek | NIB, izin apotek, SIPA apoteker penanggung jawab | Apoteker harus benar-benar bertugas di sana, bukan sekadar meminjamkan nama |
| Usaha kreatif, kursus, jasa | NIB dengan KBLI yang tepat | Banyak yang tidak perlu izin tambahan sama sekali — jangan dibayar kalau tidak wajib |
| Ruko dialihfungsikan jadi tempat usaha | PBG untuk perubahan fungsi | Zonasi. Tidak semua ruko boleh dipakai untuk semua jenis usaha |
| Produksi makanan rumahan | NIB, sertifikat produksi pangan industri rumah tangga | Sertifikat halal, dan izin edar bila didistribusikan luas |
Zonasi Depok dan RTRW 2022–2042
Acuan tata ruang Kota Depok yang berlaku sekarang adalah Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok Tahun 2022–2042.
Karena Depok didominasi kawasan permukiman, batas antara zona hunian dan zona perdagangan-jasa menjadi sangat menentukan. Usaha yang berjalan di rumah tinggal di dalam zona permukiman murni bisa berjalan bertahun-tahun tanpa masalah — sampai ada keberatan dari tetangga atau pemeriksaan, dan saat itu izinnya tidak bisa dibela.
- Zona lokasi mengizinkan kegiatan usaha yang Anda jalankan
- Untuk usaha di rumah tinggal: skalanya masih dalam batas yang diperbolehkan
- Kalau ruko atau bangunan komersial: PBG-nya sesuai fungsi yang sekarang dipakai
- Untuk kuliner: ada saluran limbah yang memadai — ini sering jadi ganjalan saat pemeriksaan laik higiene
Kami cek ini lebih dulu, sebelum Anda mengeluarkan biaya apa pun. Kalau lokasinya tidak memungkinkan, lebih baik Anda tahu sekarang.
Kalau usaha Anda masih kecil
Kami sering diminta mengurus izin yang sebenarnya belum diperlukan. Jadi kami sampaikan terus terang.
Untuk usaha berisiko rendah, NIB saja sudah berlaku sebagai izin usaha. Anda tidak perlu izin tambahan, dan NIB bisa diurus sendiri lewat oss.go.id tanpa biaya. Kalau usaha Anda masuk kategori ini dan Anda punya waktu, urus sendiri — kami akan katakan begitu kalau memang begitu.
Kami masuk ketika perkaranya menjadi rumit: tingkat risiko usaha menengah atau tinggi, izin sektoral yang bertumpuk, zonasi yang meragukan, tenaga kesehatan yang harus dilengkapi izin praktiknya, sertifikasi yang memerlukan audit, atau ketika waktu Anda lebih berharga dipakai menjalankan usaha.
Kejujuran ini yang membuat sebagian klien Depok kembali kepada kami ketika usahanya membesar.
Alur kerja bersama IzinBeres
Alur kerja kami untuk klien di Depok. Dua tahap pertama tidak dipungut biaya, termasuk bila hasilnya kami sarankan Anda mengurus sendiri.
Anda ceritakan rencana usaha dan lokasinya. Kami tentukan izin apa yang wajib, dan mana yang tidak. Tanpa biaya.
Kesesuaian lokasi dengan RTRW Kota Depok, dan penetapan kode KBLI beserta tingkat risikonya. Tanpa biaya.
Rincian biaya jasa, biaya resmi, dokumen yang perlu disiapkan, dan estimasi waktu.
Bisa dikirim online. Kami periksa kelengkapannya sebelum diajukan.
OSS RBA untuk NIB dan izin berbasis risiko, SIMBG untuk PBG, Si-MPOK untuk izin daerah.
Staf kami yang datang ke DPMPTSP Depok bila diperlukan, termasuk saat peninjauan lapangan.
Dokumen lengkap beserta catatan masa berlaku dan kewajiban pelaporannya.
Estimasi biaya
| Layanan | Biaya jasa | Catatan |
|---|---|---|
| Pendirian PT Perorangan | Mulai Rp 1.500.000 | Akta, SK Kemenkumham, NPWP, NIB |
| Pendirian PT PMA | Mulai Rp 12.000.000 | Untuk penanaman modal asing, termasuk pendampingan BKPM |
| Pendaftaran merek / HAKI | Mulai Rp 4.500.000 | Per kelas, termasuk penelusuran merek lebih dulu |
| Sertifikasi Halal BPJPH | Mulai Rp 18.500.000 | Jalur reguler, termasuk pendampingan audit |
| Sertifikasi ISO | Mulai Rp 28.500.000 | Tergantung standar dan lingkup sertifikasi |
| Izin apotek | Mulai Rp 18.000.000 | Termasuk pendampingan SIPA apoteker |
| Konsultasi pajak & pelaporan | Mulai Rp 2.000.000/bulan | Pembukuan, SPT masa, SPT tahunan |
| Izin usaha daerah lainnya | Sesuai kebutuhan | PBG, SLF, laik higiene, TDG, izin sektoral — minta penawaran |
Angka di atas adalah biaya jasa mulai dari, di luar biaya resmi negara dan retribusi daerah yang besarnya ditentukan peraturan setempat. Setiap kasus berbeda — jumlah produk, luas bangunan, tingkat risiko KBLI, dan kelengkapan dokumen awal semuanya memengaruhi. Kirim detail usaha Anda lewat WhatsApp dan kami hitungkan tanpa biaya.
Kenapa memakai IzinBeres
Untuk wilayah Jabodetabek staf kami datang sendiri ke kantor dinas saat berkas perlu diantar atau ditanyakan. Banyak hal yang tidak selesai lewat email tetapi selesai dalam sepuluh menit tatap muka.
Daftar biaya kami terbuka di website. Tidak ada tambahan yang muncul di tengah jalan. Kalau ada biaya resmi daerah, kami sebutkan terpisah beserta dasar hukumnya.
Kesalahan paling mahal dalam perizinan adalah menyewa atau membeli tempat yang zonanya tidak cocok. Kami cek RDTR lebih dulu, sebelum satu rupiah pun keluar untuk sewa.
Dari usaha mikro sampai penanaman modal asing. Kami sudah menemui hampir semua bentuk penolakan berkas yang mungkin terjadi, dan tahu cara memperbaikinya.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa itu Si-MPOK?
Usaha saya kecil, apakah tetap perlu izin?
Saya jualan makanan dari rumah di Depok. Izinnya apa saja?
Apakah usaha di rumah tinggal diperbolehkan?
Berapa lama izin usaha di Depok terbit?
Apakah ada kawasan industri di Depok?
IzinBeres punya kantor di Depok?
Klinik saya ganti dokter. Perlu urus apa?
Tanya dulu, sebelum keluar biaya
Kami akan bilang terus terang kalau usaha Anda belum memerlukan jasa kami. Pengecekan zonasi dan kode KBLI tidak dipungut biaya.