KBLI 10792 – Industri Kue Basah: Risiko, Izin yang Dibutuhkan & Cara Daftar OSS
KBLI 10792 adalah kode untuk industri kue basah seperti kue tradisional, brownies kukus, bolu, martabak, dan produk sejenis yang diproduksi untuk dijual.
KBLI 10792 adalah kode untuk industri kue basah seperti kue tradisional, brownies kukus, bolu, martabak, dan produk sejenis yang diproduksi untuk dijual. Tingkat risikonya menengah rendah, sehingga selain NIB Anda mendapat Sertifikat Standar berupa pernyataan mandiri, dan produk pangannya memerlukan izin edar PIRT atau BPOM.
Deskripsi KBLI 10792
Kegiatan pembuatan macam-macam kue basah, yaitu sejenis kue yang relatif tidak tahan lama, seperti wajik, lemper, kue lapis, lum…
Kelompok ini menampung usaha rumahan maupun pabrik yang membuat kue basah dari tepung, gula, telur, dan bahan lain: kue lapis, klepon, bika ambon, bolu gulung, cake ulang tahun, hingga produsen kue untuk pemasok kafe. Produk bakeri seperti roti dan biskuit kering masuk 10710; kerupuk dan keripik masuk 10794. Karena produk pangan olahan dijual ke konsumen, izin edar menjadi kunci: PIRT dari dinas kesehatan untuk skala rumah tangga dengan masa simpan lebih dari 7 hari, atau MD BPOM untuk produksi pabrik dan produk berisiko.
Tingkat risiko & perizinan berusaha KBLI 10792
Berdasarkan basis data kami, KBLI 10792 berisiko menengah rendah, artinya pelaku usaha dengan kode ini memerlukan NIB dan Sertifikat Standar. Sertifikat Standar untuk tingkat ini berupa pernyataan mandiri (self-declare) yang terbit otomatis di OSS tanpa verifikasi awal, tetapi pelaku usaha tetap wajib memenuhi standar yang dinyatakan.
Dasar aturannya: Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) menurut PP 28/2025, pengganti PP 5/2021.
| Tingkat risiko | Perizinan berusaha | Kapan boleh beroperasi |
|---|---|---|
| Rendah | NIB | Segera setelah NIB terbit |
| Menengah Rendah | NIB + Sertifikat Standar (pernyataan mandiri) | Setelah NIB dan SS terbit otomatis |
| Menengah Tinggi | NIB + Sertifikat Standar terverifikasi | Setelah verifikasi K/L atau pemda selesai |
| Tinggi | NIB + Izin (dan SS bila disyaratkan) | Setelah Izin terbit |
Izin lanjutan yang biasanya diperlukan untuk industri kue basah
Perizinan dasar di OSS hanya membuka pintu; kegiatan industri kue basah umumnya masih memerlukan dokumen berikut sebelum atau sesudah beroperasi:
- Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT/PIRT) atau izin edar MD dari BPOM sesuai skala dan jenis produk — lihat layanan terkait
- Sertifikat halal — wajib untuk produk pangan; batas penahapan UMK 17 Oktober 2026 — lihat layanan terkait
- Sertifikat Standar pernyataan mandiri di OSS yang menyatakan pemenuhan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) — lihat layanan terkait
- Pendaftaran merek produk kue sebelum masuk ritel modern — lihat layanan terkait
- Label pangan sesuai ketentuan BPOM (komposisi, kedaluwarsa, nomor izin edar) — lihat layanan terkait
Konversi KBLI 2020 → 2025 untuk kode 10792
Basis data konversi kami tidak mencatat pemetaan khusus dari KBLI 2020 ke kode 10792. Jika NIB Anda memakai kode lama yang tidak lagi tersedia di KBLI 2025, gunakan tab Konversi pada alat Cek KBLI 2025 untuk melihat padanan terdekat, lalu perbarui KBLI lewat menu perubahan data di OSS.
Bisa untuk PT PMA?
Investor asing yang ingin memakai KBLI 10792 perlu mengecek Daftar Positif Investasi (Perpres 10/2021 beserta perubahannya) untuk memastikan apakah bidang industri kue basah terbuka penuh, terbuka bersyarat, atau tertutup. Kami sengaja tidak mencantumkan batas kepemilikan asing per kode karena ketentuannya dapat berubah; bila terbuka, PT PMA tetap wajib memenuhi nilai investasi minimum per KBLI per lokasi. Alurnya kami jelaskan di panduan pendirian PT PMA.
Cara daftar NIB untuk KBLI 10792
- Siapkan badan usaha yang aktanya memuat kode 10792 (bandingkan PT vs CV vs PT Perorangan).
- Buat akun OSS di oss.go.id dengan NIK penanggung jawab dan NPWP badan usaha.
- Input KBLI 10792 pada menu Perizinan Berusaha › Permohonan Baru, isi lokasi usaha, nilai investasi, dan jumlah tenaga kerja untuk industri kue basah.
- Penuhi persyaratan sesuai tingkat risiko. Untuk risiko menengah rendah: NIB + Sertifikat Standar (pernyataan mandiri).
- Terbitkan NIB, lalu ajukan izin lanjutan KBLI 10792 yang disebutkan di atas dan laporkan LKPM berkala — atau serahkan ke tim pengurusan NIB via OSS kami.
Pertanyaan umum KBLI 10792
Apakah kue basah yang dijual harian perlu PIRT?
Apa bedanya PIRT dan MD BPOM?
Apakah usaha kue rumahan wajib halal?
Berapa lama Sertifikat Standar 10792 terbit?
KBLI terkait di sektor makanan & minuman
Butuh NIB & izin untuk KBLI 10792?
Kirim ringkasan usaha Anda, kami cek kecocokan KBLI 10792, tingkat risiko di OSS, dan izin lanjutan yang wajib — gratis, dijawab tim IzinBeres.