Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 84210 – Hubungan Luar Negeri

KBLI 84210 adalah kode kelompok “Hubungan Luar Negeri” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 8421 (Hubungan Luar Negeri) pada kategori P.

Kode KBLI 2025
84210
Judul resmi
Hubungan Luar Negeri
Kategori
P · Administrasi Pemerintahan dan Pertahanan, serta Jaminan Sosial Wajib
Golongan Pokok
84 · Administrasi Pemerintahan dan Pertahanan, serta Jaminan Sosial Wajib
Golongan
842 · Penyediaan Layanan untuk Masyarakat dalam Bidang Hubungan Luar Negeri, Pertahanan, Keamanan, dan Ketertiban
Subgolongan
8421 · Hubungan Luar Negeri

Uraian resmi KBLI 84210

Kelompok ini mencakup

  • administrasi dan operasi dari lembaga pemerintahan bidang urusan luar negeri dan diplomat serta konsulat yang ditempatkan di luar negeri atau di kantor-kantor dari organisasi internasional
  • administrasi, operasi, dan kegiatan penunjang untuk jasa informasi dan kebudayaan yang ditujukan untuk penyebarannya di luar batas negara
  • pemberian bantuan untuk luar negeri, baik melalui organisasi internasional atau tidak
  • penyediaan bantuan militer untuk luar negeri
  • manajemen perdagangan luar negeri, keuangan internasional; dan hubungan teknis luar negeri. Kelompok ini tidak mencakup
  • jasa pengungsian akibat bencana atau konflik internasional, lihat subgolongan 8890
  • kegiatan organisasi dan badan ekstrateritorial, lihat subgolongan 9900

Perizinan untuk KBLI 84210

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.