Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
Beranda › Blog

Artikel IzinBeres

Panduan, aturan baru, dan tenggat perizinan usaha di Indonesia. Ditulis dari sumber resmi pemerintah, diperbarui rutin.

Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP) Desember 2026: Laporan Berkala Tetap Wajib Walau Sudah Punya NIB, Sanksinya Kurungan 3 Bulan

Pasal 5 ayat (3) Permenaker 18/2017 mewajibkan laporan berkala setiap tahun pada bulan Desember — dan Pasal 5A Permenaker 4/2019 hanya menjadikan NIB sebagai nomor pelaporan untuk laporan pertama. Tenggat 30 hari setelah mendirikan dan 30 hari sebelum menutup perusahaan, cabang berdiri sendiri lapor terpisah, sanksi Pasal 10 UU 7/1981 kurungan 3 bulan atau denda Rp1 juta. Tabel tenggat, cara lapor di SIAPkerja, 7 FAQ.

27 Oktober 2026 · Baca 8 menit

PP 31/2026 Sudah Berlaku: Perusahaan yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Bisa Dapat Kemudahan Perizinan

Berlaku 2 Juli 2026. Pasal 26 huruf c menaruh kemudahan perizinan — penyederhanaan dan percepatan di PTSP serta kemudahan sertifikasi — sebagai satu dari lima bentuk insentif bagi perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas, memberi Konsesi, atau menyelenggarakan wisata yang mudah diakses. Pasal 18 memberi Konsesi atas biaya perizinan tunggal UMK risiko rendah. Nol nominal rupiah; aturan pelaksananya paling lambat 2 Juli 2028.

24 Oktober 2026 · Baca 8 menit

PP 20/2026 Ubah PPh Final 0,5%: Kini Hanya Orang Pribadi, PT Perorangan, dan Koperasi — CV, Firma, dan PT Biasa Keluar dari Skema

PP 20/2026 berlaku 22 April 2026 dan mengubah PP 55/2022. Tarif tetap 0,5% dan ambang tetap Rp 4,8 miliar, tetapi Pasal 57 ayat (1) kini hanya menyebut orang pribadi, perseroan perorangan yang didirikan 1 orang, dan koperasi. CV, firma, PT biasa, dan BUMDes hanya boleh sampai jangka waktu Pasal 59 lamanya berakhir — bagi yang terdaftar 2023–2024 itu berarti akhir Tahun Pajak 2026. Pasal 59 dihapus.

20 Oktober 2026 · Baca 10 menit

Ekspor Satu Pintu PP 24/2026: Batu Bara, Sawit, dan Paduan Besi Wajib Lewat BUMN, Masa Transisi Berakhir 31 Desember 2026

Sejak 1 Juni 2026 ekspor batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi hanya boleh lewat BUMN Ekspor. Dibaca dari naskahnya: Pasal 3 ayat (1) dan (2) PP 24/2026, masa transisi Pasal 7 sampai 31 Desember 2026 yang bisa dimajukan, serta tiga Permendag pelaksana — ET Batubara (15/2026), Persetujuan Ekspor sawit (16/2026), dan Laporan Surveyor paduan besi (17/2026).

18 Oktober 2026 · Baca 11 menit

1 Oktober 2026

Perubahan Data NIB dan Izin di OSS: Mana yang Bisa Diubah Mandiri dan Mana yang Harus Diverifikasi Menurut Permen Investasi 5/2025

Hanya lima data badan usaha yang bisa diubah sendiri di OSS. Nama, akta, direksi, pemegang saham, dan daftar KBLI divalidasi ke Kementerian Hukum. Tambah KBLI justru menerbitkan izin baru, bukan perubahan data.

Baca artikel →
30 September 2026

Tidak Lapor LKPM: Urutan Sanksi dari Peringatan sampai Izin Dicabut Menurut Permen Investasi 5/2025

Sanksi mulai jalan setelah dua periode berturut-turut tidak lapor: peringatan pertama, kedua, ketiga, penghentian sementara, denda, lalu pencabutan izin. LKPM tanpa nilai tambahan empat periode juga kena.

Baca artikel →
25 September 2026

Sertifikat Standar di OSS: Beda Belum Terverifikasi dan Sudah Terverifikasi Menurut PP 28/2025

Sertifikat Standar belum terverifikasi hanya dasar untuk persiapan usaha, bukan operasional. Risiko menengah rendah cukup pernyataan; menengah tinggi wajib verifikasi. Ada batas satu tahun sejak NIB terbit.

Baca artikel →
24 September 2026

Persetujuan Lingkungan di OSS: Beda SPPL, UKL-UPL, dan Amdal Menurut PP 28/2025

SPPL terbit otomatis bersamaan dengan NIB. UKL-UPL risiko menengah rendah diperiksa otomatis, risiko lebih tinggi 3 sampai 5 hari. Amdal 50 hari penilaian plus 10 hari SK kelayakan.

Baca artikel →
23 September 2026

Perubahan KBLI 2025 lewat Peraturan BPS 6/2026: Kode yang Diubah dan Apa Artinya untuk NIB Anda

Berlaku sejak 10 September 2026. Abstrak resmi menyebut tiga perubahan prinsipil: kode 27201, 27203 (baterai dan kendaraan listrik) dan 68122. Siapa yang perlu cek ulang NIB.

Baca artikel →
23 September 2026

Akuisisi Perusahaan: Pengertian, Syarat, dan Prosedurnya Menurut UU Perseroan Terbatas

Akuisisi = Pengambilalihan: mengambil alih saham sehingga pengendalian beralih. Kuorum RUPS tiga perempat, pengumuman 30 hari, keberatan kreditor 14 hari, wajib akta notaris.

Baca artikel →
23 September 2026

Beda Supplier, Distributor, dan Agen: Definisi Resminya dan KBLI yang Dipakai Masing-Masing

Distributor membeli dan memiliki barang, menjual atas nama sendiri. Agen tidak memiliki barang dan dibayar komisi. Prinsipal Supplier justru berwenang menunjuk keduanya.

Baca artikel →
23 September 2026

Izin Minuman Beralkohol Golongan A, B, dan C: Bedanya, Siapa yang Wajib SIUP-MB, dan Siapa Cukup SKPL-A

Golongan ditentukan kadar etanol: A sampai 5%, B di atas 5-20%, C di atas 20-55%. Jual golongan B atau C wajib SIUP-MB; hanya golongan A cukup SKP-A atau SKPL-A.

Baca artikel →
23 September 2026

KKPR di OSS: Beda Konfirmasi dan Persetujuan, Syarat, dan Jangka Waktunya Menurut PP 28/2025

Konfirmasi KKPR terbit otomatis kalau RDTR sudah ada; persetujuan KKPR lewat empat tahap. Tujuh dokumen wajib, tenggat PNBP 7 hari kalender dua kali, penilaian 20 Hari.

Baca artikel →
23 September 2026

Bangunan Usaha Belum Punya IMB atau PBG? Menurut PP 28/2025 Bisa Langsung Urus SLF

Pasal 123 PP 28/2025: bangunan yang telah berdiri tanpa IMB/PBG tidak perlu memperoleh PBG dan bisa langsung mengajukan SLF lewat OSS. Plus Pasal 13 untuk penyewa ruko dan gedung.

Baca artikel →
23 September 2026

Wajib NIB untuk Jualan di Marketplace: Tenggat 6 Bulan dan 18 Bulan Menurut Permendag 19/2026

Platform kini wajib menolak penjual tanpa Perizinan Berusaha. Penjual lama dapat masa transisi 18 bulan, penjual baru 6 bulan, plus syarat halal, SNI, dan BPOM di Pasal 15.

Baca artikel →
22 September 2026

SNI Wajib Air Minum Kemasan: Sertifikat Lama Wajib Disesuaikan Paling Lambat 18 Oktober 2026

Permenperin 62/2024: lima jenis AMDK wajib SNI, syarat KBLI 11051 dan merek kelas 32, alur SIINas sampai SPPT SNI, nasib stok dan label lama.

Baca artikel →
21 September 2026

SLHS untuk SPPG MBG: 1.276 Dapur Disetop, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

BGN menghentikan ribuan dapur MBG tanpa SLHS. Syarat dokumen menurut SE Kemenkes, alur di OSS, lama proses 14 hari, dan kesalahan yang bikin tertahan.

Baca artikel →
13 September 2026

LKPM Triwulan III 2026: Wajib Lapor Paling Lambat 15 Oktober 2026

Aturan baru Permen Investasi 5/2025: siapa yang wajib, jadwal 2026, isi laporan, sanksi bertahap, dan cara lapor di OSS. PT PMA otomatis wajib triwulanan.

Baca artikel →