Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaBlog › SNI Wajib Air Minum Kemasan: Sertifikat Lama Wajib Disesuaikan Paling Lambat 18 Oktober 2026

SNI Wajib Air Minum Kemasan: Sertifikat Lama Wajib Disesuaikan Paling Lambat 18 Oktober 2026

Diterbitkan 22 September 2026 · IzinBeres.com · Baca 8 menit

Pemerintah memberi waktu 18 bulan kepada produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk menyesuaikan sertifikat SNI lama ke aturan baru. Waktu itu habis pada 18 Oktober 2026, tinggal kurang dari empat minggu dari hari ini. Dasarnya adalah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan SNI untuk Air Minum dalam Kemasan secara Wajib.

Artikel ini untuk pemilik pabrik AMDK, pemilik merek yang memakai jasa maklun, dan importir air kemasan. Isinya: produk apa saja yang wajib SNI, dokumen yang diminta, alur Sertifikat SNI sampai SPPT SNI, ketentuan stok dan label lama, serta risiko kalau tenggat terlewat. Semua pasal dikutip dari naskah resmi di JDIH BPK.

Dari mana tanggal 18 Oktober 2026?

Permenperin 62/2024 ditetapkan 15 Oktober 2024 dan diundangkan 18 Oktober 2024. Pasal 58 menyatakan aturan ini mulai berlaku 6 bulan sejak diundangkan, yaitu 18 April 2025. Aturan ini mencabut Permenperin 78/M-IND/PER/11/2016 beserta perubahannya, Permenperin 26/2019.

Lalu Pasal 54 ayat (2) mengatur sertifikat produk penggunaan tanda SNI (SPPT SNI) AMDK yang terbit dengan aturan lama. Sertifikat itu tetap diakui sebagai Sertifikat SNI dan SPPT SNI, tetapi wajib disesuaikan paling lama 18 bulan sejak Permenperin 62/2024 berlaku. Hitungannya: 18 April 2025 ditambah 18 bulan, jadi 18 Oktober 2026. Tanggal ini juga yang disampaikan Kementerian Perindustrian dalam pendampingan industri AMDK sepanjang Juni–Agustus 2026.

Singkatnya: sertifikat SNI AMDK versi lama tidak otomatis mati hari ini. Tetapi kalau belum disesuaikan ke skema Permenperin 62/2024 sampai 18 Oktober 2026, dasar hukum untuk terus membubuhkan tanda SNI ikut hilang.

Lima jenis AMDK yang wajib SNI

Pasal 2 menyebut lima kategori AMDK beserta SNI dan kode HS-nya. Aturan ini berlaku untuk produk dalam negeri maupun impor yang dipasarkan di Indonesia.

Jenis AMDKSNI yang wajibKode HSCatatan
Air MineralSNI 3553:2023ex. 2201.10.10Sudah wajib sejak aturan 2016; sertifikat lama wajib disesuaikan
Air DemineralSNI 6241:2023 + Ralat 1:2024ex. 2853.90.10Sudah wajib sejak aturan 2016; sertifikat lama wajib disesuaikan
Air Mineral AlamiSNI 6242:2023 + Ralat 1:2024ex. 2201.10.10Sudah wajib sejak aturan 2016; sertifikat lama wajib disesuaikan
Air Minum EmbunSNI 7812:2021ex. 2201.90.90Sudah wajib sejak aturan 2016; sertifikat lama wajib disesuaikan
Air Minum pH TinggiSNI 8982:2021ex. 2201.90.90Kategori baru di Permenperin 62/2024. Tidak ada sertifikat lama, jadi perlu sertifikasi baru

Poin terakhir sering luput. Air pH tinggi (sering dipasarkan sebagai air alkali) tidak ada di judul aturan 2016. Artinya produsennya tidak punya sertifikat lama yang bisa disesuaikan. Mereka perlu mengurus Sertifikat SNI dan SPPT SNI dari awal.

Siapa yang wajib, siapa yang dikecualikan

Pasal 5 mewajibkan setiap pelaku usaha yang memproduksi, mengimpor, dan/atau mengedarkan AMDK di Indonesia memenuhi SNI wajib ini. Jadi kewajibannya bukan cuma di pabrik. Distributor dan importir juga terkena kalau produk yang mereka edarkan tidak bertanda SNI yang sah.

Pengecualian di Pasal 3 terbatas:

  • produk sejenis yang punya standar tersendiri dengan ruang lingkup atau syarat mutu berbeda, dibuktikan dengan surat keterangan dirjen pembina industri AMDK;
  • barang contoh untuk pengujian sertifikasi SNI;
  • barang contoh untuk riset dan pengembangan produk;
  • barang pribadi penumpang.

Barang contoh dan barang pribadi tidak boleh diperdagangkan. Depot air minum isi ulang tidak memproduksi air kemasan pabrikan, sehingga jalurnya lain, yaitu izin kesehatan di Dinas Kesehatan daerah. Cek ketentuan di kabupaten/kota masing-masing.

Syarat Sertifikat SNI AMDK

Pasal 9 membatasi pemilik Sertifikat SNI hanya dua pihak: perusahaan industri di dalam negeri atau produsen di luar negeri melalui perwakilan resmi. Satu sertifikat berlaku untuk satu lokasi produksi, boleh memuat lebih dari satu merek, dan berlaku 5 tahun.

Menurut Pasal 10 dan Pasal 14, perusahaan industri dalam negeri harus menyiapkan:

  1. Perizinan berusaha industri AMDK dengan KBLI 11051 di OSS. KBLI lain seperti perdagangan tidak bisa dipakai.
  2. Merek sendiri untuk AMDK kelas 32, dibuktikan dengan sertifikat merek dari DJKI. Kalau permohonan SNI diajukan paling lama 1 tahun setelah pendaftaran merek dan sertifikatnya belum terbit, bukti pendaftaran merek boleh dipakai sementara.
  3. Sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 atau sistem manajemen keamanan pangan (SNI ISO 22000:2018 atau pedoman lain yang diakui KAN).
  4. Fasilitas produksi minimum sesuai jenis air. Contohnya untuk air mineral: penampungan air baku, filtrasi, disinfeksi, pembersihan kemasan primer, pengisian dan penutupan, serta pengemasan.
  5. Akun SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional). Semua permohonan diajukan lewat sini.
  6. Dokumen pendukung: akta pendirian dan perubahannya, diagram alir produksi, informasi produk (merek, volume, kemasan), daftar fasilitas, daftar pengendalian mutu, ilustrasi pembubuhan tanda SNI, struktur organisasi, proses bisnis, dan surat pernyataan bermeterai bahwa produk tidak diedarkan sebelum Sertifikat SNI dan SPPT SNI terbit.

Pemilik merek yang memakai jasa maklun perlu memperhatikan Pasal 9 ayat (5) dan Pasal 12. Sertifikat SNI diterbitkan untuk setiap pemberi maklun. Penerima maklun, yaitu pabriknya, harus sudah punya Sertifikat SNI yang masih berlaku untuk mereknya sendiri dan menerima lisensi atas merek pemberi maklun. Jadi merek terdaftar dan perjanjian lisensi adalah dua dokumen yang biasanya paling lama disiapkan.

Sertifikat SNI AMDK Anda masih versi lama?

Kirim foto sertifikat dan NIB Anda. Tim IzinBeres cek KBLI, merek, dan dokumen yang kurang hari ini juga.

Alur: Sertifikat SNI, SPPT SNI, lalu tanda elektronik

Skemanya adalah sertifikasi tipe 5 (Pasal 6): audit proses produksi dan sistem mutu, ditambah pengujian mutu produk. Urutannya:

  1. Permohonan Sertifikat SNI lewat SIINas. Isi formulir, pilih SNI, pilih LSPro, dan unggah dokumen. Kemenperin memverifikasi dalam 3 hari kerja. Kalau ada kekurangan, pemohon punya 5 hari kerja untuk melengkapi. Lewat dari itu, permohonan dinyatakan batal (Pasal 21–22).
  2. Audit dan uji oleh LSPro. LSPro harus terakreditasi KAN dan ditunjuk Menteri. Sampel diuji di laboratorium yang juga terakreditasi dan ditunjuk.
  3. Evaluasi Kemenperin atas hasil LSPro, paling lama 5 hari kerja (Pasal 25). Kalau lolos, Kemenperin mengirim tanda elektronik ke LSPro.
  4. LSPro menerbitkan Sertifikat SNI paling lama 5 hari kerja setelah menerima tanda elektronik (Pasal 28).
  5. Permohonan SPPT SNI lewat SIINas, dengan data kapasitas produksi, utilisasi, dan rencana produksi. Tim evaluasi melapor dalam 5 hari kerja. SPPT SNI terbit paling lama 5 hari kerja setelah laporan itu (Pasal 32–37).
  6. Pembubuhan tanda SNI dan tanda elektronik pada produk. Tanda elektronik berisi tautan ke informasi sertifikat dan produk di SIINas (Pasal 30 dan 37).

SPPT SNI hanya berlaku 1 tahun dan harus diperpanjang tiap tahun selama Sertifikat SNI masih berlaku (Pasal 31). Tenggat hari kerja di atas hanya menghitung waktu di pihak pemerintah dan LSPro. Waktu menyiapkan ISO, merek, dan perbaikan temuan audit tidak termasuk, dan biasanya justru bagian itu yang paling lama.

Stok lama dan label lama: bagaimana nasibnya?

Pasal 55 memberi kelonggaran untuk produk yang sudah bertanda SNI menurut aturan lama:

  • Produk itu dikecualikan dari kewajiban tanda elektronik.
  • Produk yang diproduksi atau selesai kepabeanan sebelum 18 April 2025 hanya boleh beredar paling lama 1 tahun sejak aturan berlaku. Batas itu sudah lewat pada April 2026.
  • Label kemasan versi aturan lama masih boleh dipakai paling lama 3 tahun sejak aturan berlaku, baik untuk galon maupun bukan galon.

Permohonan sertifikasi yang diajukan dengan aturan lama dan masih diproses wajib mengikuti proses baru (Pasal 56). Jadi kalau berkas Anda tertahan sejak 2025, jangan menunggu. Cek statusnya di SIINas sekarang.

Risiko kalau lewat 18 Oktober 2026

Pasal 5 ayat (2) menyebut pelanggar dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Kalau sanksinya pidana, Sertifikat SNI dan/atau SPPT SNI ikut dicabut. Pencabutan Sertifikat SNI dilakukan LSPro atas rekomendasi Kemenperin, sedangkan pencabutan SPPT SNI oleh Kemenperin sendiri.

Dampak praktisnya lebih cepat terasa dari sanksi formal. Distributor dan ritel modern biasanya meminta bukti SNI yang sah. Tender dan pengadaan, termasuk pemasok program pemerintah, juga menanyakan dokumen yang sama. Kalau sertifikat Anda tidak valid, produk bisa tertahan di gudang.

SNI juga tidak menggantikan izin edar BPOM. AMDK tetap perlu nomor izin edar pangan olahan. Kalau ada perubahan merek, kemasan, atau lokasi produksi selama penyesuaian SNI, cek apakah izin edarnya juga perlu diperbarui.

Bagaimana IzinBeres membantu

Dari pengalaman kami, masalah terbesar biasanya bukan audit LSPro. Yang sering menahan berkas adalah dokumen dasar yang belum rapi. Kami membantu di bagian itu:

Kami hadir langsung di Jabodetabek. Pabrik di luar kota dan luar pulau kami layani dengan dokumen online, dan staf berkunjung saat diperlukan.

FAQ

Kapan batas penyesuaian sertifikat SNI AMDK?

18 Oktober 2026. Permenperin 62/2024 berlaku 18 April 2025, dan Pasal 54 ayat (2) memberi 18 bulan bagi sertifikat lama untuk disesuaikan.

Apakah air minum pH tinggi (air alkali) juga wajib SNI?

Ya. SNI 8982:2021 untuk air minum pH tinggi masuk daftar wajib Permenperin 62/2024. Karena kategori ini tidak ada di aturan 2016, produsennya perlu sertifikasi baru, bukan penyesuaian.

Saya pemilik merek dan produksi lewat maklun. Siapa yang mengurus SNI?

Sertifikat SNI diterbitkan untuk setiap pemberi maklun, sedangkan pabrik penerima maklun harus sudah punya Sertifikat SNI untuk mereknya sendiri dan lisensi atas merek Anda. SPPT SNI diberikan kepada pemberi maklun. Anda tetap perlu merek terdaftar kelas 32.

Berapa lama Sertifikat SNI dan SPPT SNI berlaku?

Sertifikat SNI berlaku 5 tahun untuk satu lokasi produksi. SPPT SNI berlaku 1 tahun dan diperpanjang tiap tahun selama Sertifikat SNI masih berlaku.

Apakah merek harus sudah bersertifikat?

Pada prinsipnya ya, sertifikat merek kelas 32 dari DJKI. Pengecualiannya, jika permohonan SNI diajukan paling lama 1 tahun sejak tanggal pendaftaran merek dan sertifikat belum terbit, bukti pendaftaran boleh dipakai.

Apakah SNI menggantikan izin edar BPOM?

Tidak. SNI wajib dari Kemenperin dan izin edar BPOM adalah dua kewajiban terpisah. AMDK yang beredar perlu keduanya.

Sumber

Butuh bantuan SNI wajib AMDK?

Konsultasi gratis. Tim IzinBeres sudah menangani 6.000+ klien sejak 2014.