KBLI 99000 – Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya
KBLI 99000 adalah kode kelompok “Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 9900 (Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya) pada kategori V.
- Kode KBLI 2025
- 99000
- Judul resmi
- Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya
Uraian resmi KBLI 99000
Kelompok ini mencakup kegiatan lembaga/badan/instansi dari perwakilan negara asing, badan internasional dan regional lainnya, badan keuangan dan moneter internasional, bank dunia, organisasi bea cukai dunia, organisasi untuk kerjasama dan pengembangan ekonomi, organisasi negara-negara pengekspor minyak, perhimpunan negara-negara Eropa, perhimpunan perdagangan bebas negaranegara Eropa dan lain-lain, seperti perwakilan PBB dan suborganisasi, UNICEF, UNESCO, UNDP, WHO, ILO, ASEAN, IMF, OECD dan OPEC dan lain-lain serta kedutaan besar, konsulat, pangkalan militer, pangkalan ilmiah, dan lain-lain yang ditentukan oleh negara dimana berada daripada negara yang diwakilinya.
KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK,
ttd.
AMALIA ADININGGAR WIDYASANTI
Perizinan untuk KBLI 99000
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.