Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
- Status
- Berlaku
- Jenis
- Peraturan Menteri Perdagangan
- Ditetapkan
- 1 April 2021
- Diundangkan
- 1 April 2021
- Mulai berlaku
- 15 November 2021
- Sumber
- BN.2021/No.298, peraturan.go.id: 50 hlm.
- Bidang
- Perdagangan & Impor
Ringkasan
Permendag 19/2021 menggabungkan aturan ekspor yang sebelumnya tersebar per komoditas menjadi satu peraturan pelaksana PP 29/2021. Isinya mengatur barang yang dibatasi ekspornya, perizinan ekspor seperti persetujuan ekspor dan eksportir terdaftar, kewajiban verifikasi atau penelusuran teknis, serta kewajiban eksportir. Aturan ini mencabut banyak Permendag lama, antara lain soal ekspor produk industri kehutanan, kopi, sisa dan skrap logam, serta produk pertambangan hasil pengolahan.
Peraturan ini telah diubah tiga kali pada 2022, yaitu dengan Permendag 2/2022, 8/2022, dan 12/2022. Pengaturan ekspor kemudian disusun ulang dalam Permendag 23/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor, sehingga untuk pengajuan izin ekspor saat ini sebaiknya merujuk aturan yang lebih baru itu. Permendag 19/2021 masih berguna untuk menelusuri dasar izin ekspor yang terbit pada 2021–2023.
Yang penting untuk pelaku usaha
- Untuk izin ekspor baru, rujuk Permendag 23/2023 beserta perubahannya.
- Cek apakah komoditas Anda termasuk barang yang dibatasi ekspornya.
- Beberapa komoditas mewajibkan verifikasi atau penelusuran teknis sebelum pengapalan.
Status & hubungan dengan peraturan lain
Diubah dengan
- Permendag No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
- Permendag No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
- Permendag No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Mencabut
- Permendag No. 93 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
- Permendag No. 74 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
- Permendag No. 57 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri
- Permendag No. 96 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian
- Permendag No. 80 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Kopi
- Permendag No. 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Hewan Dan Produk Hewan
- Permendag No. 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam
- Permendag No. 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor Dan impor Hewan Produk Hewan
- … dan 18 peraturan lain (lihat daftar lengkap di JDIH BPK)
Terkait di IzinBeres
Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?
Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.
Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).