Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diekspor
- Status
- Berlaku
- Jenis
- Peraturan Menteri Perdagangan
- Ditetapkan
- 10 Juli 2023
- Diundangkan
- 10 Juli 2023
- Mulai berlaku
- 17 Juli 2023
- Sumber
- BN.2023 (526)/57 hlm
- Bidang
- Perdagangan & Impor
Ringkasan
Permendag 22/2023 menetapkan daftar barang yang dilarang untuk diekspor dari Indonesia, beserta sanksi dan ketentuan peralihannya. Aturan ini merupakan pelaksana PP 29/2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan, dan daftar barangnya dimuat dalam lampiran berdasarkan pos tarif.
Dengan terbitnya aturan ini, Permendag 18/2021 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor dicabut, sehingga pengaturan larangan ekspor kini berdiri sendiri. Peraturan ini masih berlaku dan telah beberapa kali diubah, antara lain dengan Permendag 20/2024 dan Permendag 8/2025. Bagi eksportir, terutama di sektor sumber daya alam, sisa dan skrap, atau komoditas primer, daftar ini perlu dicek sebelum menerima pesanan dari pembeli luar negeri agar tidak terjadi penahanan barang di pelabuhan. Daftar lengkapnya sebaiknya dicek langsung pada lampiran versi terbaru.
Yang penting untuk pelaku usaha
- Periksa pos tarif barang Anda terhadap lampiran daftar barang dilarang ekspor.
- Daftar dapat berubah lewat perubahan peraturan; cek versi terbaru sebelum kontrak.
- Ekspor barang terlarang berisiko ditahan dan dikenai sanksi.
Status & hubungan dengan peraturan lain
Diubah dengan
- Permendag No. 8 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor
- Permendag No. 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Barang yang Dilarang Untuk Diekspor
Mengubah sebagian
- Permendag No. 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor
Terkait di IzinBeres
Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?
Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.
Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).