Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaPustaka Peraturan › Permenkop UKM 4/2025

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara dengan Cara Pemberian Prioritas

Pustaka Peraturan IzinBeres · data status dari JDIH BPK · diperbarui 23 September 2026
Status
Berlaku
Jenis
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Ditetapkan
8 Desember 2025
Diundangkan
12 Desember 2025
Mulai berlaku
12 Desember 2025
Sumber
BN.2025 (1048)/15 hlm
Bidang
Kawasan & Sektor Khusus

Ringkasan

Peraturan ini mengatur cara kementerian yang membidangi UMKM memverifikasi badan usaha kecil dan menengah yang ingin mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam atau batubara lewat jalur prioritas. Yang diperiksa dua hal: legalitas badan usahanya dan pemenuhan kriteria sebagai usaha kecil atau menengah. Selain itu diatur pembinaan, evaluasi, pelaporan, dan sanksi terkait program pengembangan ekonomi usaha mikro dan kecil (corporate business responsibility) yang menjadi kewajiban penerima WIUP.

Dasar pembentukannya adalah PP 39/2025, perubahan kedua PP 96/2021 tentang pelaksanaan usaha pertambangan minerba, yang membuka jalur prioritas bagi UKM. Status per data JDIH: berlaku. Bagi pengusaha tambang skala kecil-menengah, lolos verifikasi ini adalah pintu awal sebelum permohonan WIUP diproses, sehingga dokumen legalitas dan data skala usaha harus rapi sejak awal.

Yang penting untuk pelaku usaha

  • Pastikan akta, NIB, dan data skala usaha konsisten sebelum mengajukan verifikasi.
  • Jalur prioritas hanya untuk badan usaha yang memenuhi kriteria usaha kecil atau menengah.
  • Penerima WIUP menanggung kewajiban program pengembangan usaha mikro dan kecil yang diawasi dan bisa dikenai sanksi.

Status & hubungan dengan peraturan lain

JDIH BPK belum mencatat peraturan yang mengubah atau dicabut oleh peraturan ini.

Terkait di IzinBeres

Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?

Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.

Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).