Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaPustaka Peraturan › Permenperin 16/2024

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Katup Tabung Liquifed Petroleum Gas Secara Wajib

Pustaka Peraturan IzinBeres · data status dari JDIH BPK · diperbarui 23 September 2026
Status
Berlaku
Jenis
Peraturan Menteri Perindustrian
Ditetapkan
3 Juni 2024
Diundangkan
10 Juni 2024
Mulai berlaku
10 September 2024
Sumber
BN.2024 (316)/48 hlm
Bidang
Halal, Standar & Produk

Ringkasan

Permenperin 16/2024 memberlakukan SNI secara wajib untuk katup tabung LPG. Tujuannya menjaga keamanan, kesehatan, dan keselamatan pengguna, melindungi lingkungan, serta menjaga daya saing industri katup dan persaingan usaha yang sehat. Peraturan ini mengatur lingkup produk yang wajib SNI, penilaian kesesuaian, ketentuan lain-lain, dan masa peralihan.

Aturan ini mulai berlaku 10 September 2024 dan menggantikan Permenperin 09/M-IND/PER/1/2012 tentang SNI wajib katup tabung baja LPG, yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan standar. Bagi produsen, importir, dan pemasok katup LPG, artinya sertifikasi harus mengacu pada ketentuan baru ini, bukan aturan 2012. Pengguna industri dan distributor juga perlu memastikan katup yang dibeli sudah bersertifikat SNI. Dalam praktik, sertifikat produk penggunaan tanda SNI (SPPT-SNI) diterbitkan lembaga sertifikasi produk setelah pengujian sampel dan audit sistem mutu pabrik, sehingga waktu pengurusannya perlu diperhitungkan dalam rencana produksi atau impor.

Yang penting untuk pelaku usaha

  • Katup tabung LPG yang diproduksi atau diimpor wajib memenuhi SNI.
  • Rujukan lama (Permenperin 09/2012) sudah dicabut — perbarui dokumen sertifikasi.
  • Periksa masa peralihan untuk stok yang sudah beredar.

Status & hubungan dengan peraturan lain

JDIH BPK belum mencatat peraturan yang mengubah atau dicabut oleh peraturan ini.

Terkait di IzinBeres

Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?

Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.

Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).