Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaPustaka Peraturan › Permenperin 17/2025

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Tali Kawat Baja dan Tali Kawat Baja untuk Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib

Pustaka Peraturan IzinBeres · data status dari JDIH BPK · diperbarui 23 September 2026
Status
Berlaku
Jenis
Peraturan Menteri Perindustrian
Ditetapkan
16 April 2025
Diundangkan
2 Mei 2025
Mulai berlaku
2 November 2025
Sumber
BN.2025 (302)/65 hlm
Bidang
Halal, Standar & Produk

Ringkasan

Permenperin 17/2025 memberlakukan SNI wajib untuk tali kawat baja (wire rope), termasuk tali kawat baja untuk kegiatan minyak dan gas bumi. Produk ini dipakai pada crane, lift, alat angkat, dan peralatan pengeboran, sehingga mutunya berkaitan langsung dengan keselamatan kerja. Peraturan ini mengatur lingkup SNI wajib, penilaian kesesuaian, tanggung jawab, tata cara penerbitan surat keterangan, dan ketentuan peralihan.

Aturan ini ditetapkan 16 April 2025, mulai berlaku 2 November 2025, dan mencabut Permenperin 45/M-IND/PER/4/2011 tentang SNI tali kawat baja serta Permenperin 35/2019 tentang pertimbangan teknis pengecualian SNI. Bagi importir dan distributor wire rope, ini berarti dasar sertifikasi dan mekanisme pengecualian kini mengacu pada aturan baru. Pengguna di sektor migas dan konstruksi sebaiknya memastikan pasokan bersertifikat SNI. Dalam praktik, sertifikat produk penggunaan tanda SNI (SPPT-SNI) diterbitkan lembaga sertifikasi produk setelah pengujian sampel dan audit sistem mutu pabrik, sehingga waktu pengurusannya perlu diperhitungkan dalam rencana produksi atau impor.

Yang penting untuk pelaku usaha

  • Tali kawat baja lokal dan impor wajib memenuhi SNI.
  • Mekanisme surat keterangan kini diatur di peraturan ini, bukan Permenperin 35/2019.
  • Pengguna crane dan alat angkat sebaiknya meminta bukti sertifikat SNI.

Status & hubungan dengan peraturan lain

JDIH BPK belum mencatat peraturan yang mengubah atau dicabut oleh peraturan ini.

Terkait di IzinBeres

Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?

Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.

Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).