Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Baja Lembaran, Pelat, dan Gulungan Canai Panas dan Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin Secara Wajib
- Status
- Berlaku
- Jenis
- Peraturan Menteri Perindustrian
- Ditetapkan
- 6 Mei 2025
- Diundangkan
- 16 Mei 2025
- Mulai berlaku
- 16 Mei 2025
- Sumber
- BN.2025 (336)/9 hlm
- Bidang
- Halal, Standar & Produk
Ringkasan
Permenperin 22/2025 mengubah sebagian Permenperin 64/2024 tentang SNI wajib baja lembaran, pelat, dan gulungan canai panas serta baja lembaran dan gulungan canai dingin. Pokok perubahannya ada pada pemberlakuan SNI, ketentuan sertifikat produk penggunaan tanda SNI, dan pengaturan bagi perusahaan industri atau produsen di luar negeri.
Aturan ini mulai berlaku 16 Mei 2025. Alasannya, penerapan SNI wajib untuk baja canai perlu diperlancar tanpa mengganggu pasokan bahan baku industri manufaktur. Permenperin 64/2024 tetap berlaku sebagai aturan induk. Bagi importir baja dan industri pengolahan logam, perubahan ini berpengaruh pada sertifikasi pabrik asal dan kelengkapan dokumen SNI sebelum barang masuk ke Indonesia. Dalam praktik, sertifikat produk penggunaan tanda SNI (SPPT-SNI) diterbitkan lembaga sertifikasi produk setelah pengujian sampel dan audit sistem mutu pabrik, sehingga waktu pengurusannya perlu diperhitungkan dalam rencana produksi atau impor.
Yang penting untuk pelaku usaha
- Baca bersama Permenperin 64/2024 yang diubahnya.
- Importir baja canai perlu memastikan sertifikasi produsen luar negeri.
- Sertifikat SNI yang sudah ada perlu dicek kesesuaiannya dengan ketentuan baru.
Status & hubungan dengan peraturan lain
JDIH BPK belum mencatat peraturan yang mengubah atau dicabut oleh peraturan ini.
Terkait di IzinBeres
Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?
Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.
Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).