Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaPustaka Peraturan › Permenperin 24/2025

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 68 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng, serta Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng Warna dan Lapis Paduan Aluminium-Magnesium Lapis Cat Warna Secara Wajib

Pustaka Peraturan IzinBeres · data status dari JDIH BPK · diperbarui 23 September 2026
Status
Berlaku
Jenis
Peraturan Menteri Perindustrian
Ditetapkan
6 Mei 2025
Diundangkan
16 Mei 2025
Mulai berlaku
16 Mei 2025
Sumber
BN.2024 (338)/9 hlm
Bidang
Halal, Standar & Produk

Ringkasan

Permenperin 24/2025 mengubah sebagian Permenperin 68/2024 tentang SNI wajib baja lembaran dan gulungan lapis paduan aluminium-seng (BjLAS), termasuk versi berwarna dan lapis aluminium-magnesium bercat (BjLASW dan BjLAMW). Perubahannya menyangkut acuan SNI yang dipakai untuk tiap produk, ketentuan bagi produsen di luar negeri, sertifikat produk penggunaan tanda SNI, dan tata cara permohonan sertifikat.

Aturan ini berlaku sejak 16 Mei 2025 dan dibuat agar penerapan SNI berjalan lancar tanpa mengganggu pasokan bahan baku industri manufaktur yang memakai baja lapis ini. Permenperin 68/2024 tetap berlaku dengan perubahan tersebut, jadi keduanya dibaca bersama. Produsen atap, rangka ringan, dan importir baja lapis perlu mengecek ulang apakah sertifikat SNI dan data produsen luar negerinya sudah sesuai. Dalam praktik, sertifikat produk penggunaan tanda SNI (SPPT-SNI) diterbitkan lembaga sertifikasi produk setelah pengujian sampel dan audit sistem mutu pabrik, sehingga waktu pengurusannya perlu diperhitungkan dalam rencana produksi atau impor.

Yang penting untuk pelaku usaha

  • Baca bersama Permenperin 68/2024 yang diubahnya.
  • Importir perlu memperhatikan ketentuan baru soal produsen luar negeri.
  • Cek nomor SNI acuan pada sertifikat produk yang dimiliki.

Status & hubungan dengan peraturan lain

JDIH BPK belum mencatat peraturan yang mengubah atau dicabut oleh peraturan ini.

Terkait di IzinBeres

Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?

Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.

Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).