Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaPustaka Peraturan › Permenperin 5/2025

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Pipa Baja Saluran Air dan Instalasi Gas Secara Wajib

Pustaka Peraturan IzinBeres · data status dari JDIH BPK · diperbarui 23 September 2026
Status
Berlaku
Jenis
Peraturan Menteri Perindustrian
Ditetapkan
17 Januari 2025
Diundangkan
24 Januari 2025
Mulai berlaku
24 Juli 2025
Sumber
BN.2025 (58)/71 hlm
Bidang
Halal, Standar & Produk

Ringkasan

Permenperin 5/2025 mewajibkan pipa baja untuk saluran air dan instalasi gas memenuhi SNI. Pertimbangannya keselamatan dan kesehatan pengguna, pelestarian lingkungan, daya saing industri pipa baja, dan persaingan usaha yang sehat. Peraturan ini mengatur lingkup SNI wajib, penilaian kesesuaian, tanggung jawab, tata cara penerbitan surat keterangan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan peralihan.

Aturan ini mulai berlaku 24 Juli 2025 dan mencabut Permenperin 11/M-IND/PER/2/2016 tentang SNI pipa baja saluran air, serta Permenperin 35/2019 tentang pertimbangan teknis pengecualian SNI. Produsen dan importir pipa baja perlu memperbarui sertifikasinya. Kontraktor instalasi air dan gas pada proyek bangunan juga perlu memastikan material pipa yang dipasang sudah bersertifikat SNI. Dalam praktik, sertifikat produk penggunaan tanda SNI (SPPT-SNI) diterbitkan lembaga sertifikasi produk setelah pengujian sampel dan audit sistem mutu pabrik, sehingga waktu pengurusannya perlu diperhitungkan dalam rencana produksi atau impor.

Yang penting untuk pelaku usaha

  • Pipa baja saluran air dan instalasi gas wajib bersertifikat SNI.
  • Pengecualian SNI kini diatur lewat surat keterangan dalam aturan ini.
  • Kontraktor sebaiknya menyimpan bukti SNI material untuk dokumen proyek.

Status & hubungan dengan peraturan lain

JDIH BPK belum mencatat peraturan yang mengubah atau dicabut oleh peraturan ini.

Terkait di IzinBeres

Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?

Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.

Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).