Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon
- Status
- Berlaku
- Jenis
- Peraturan Presiden (Perpres)
- Ditetapkan
- 30 Januari 2024
- Diundangkan
- 30 Januari 2024
- Mulai berlaku
- 30 Januari 2024
- Sumber
- LN 2024 (27) : 47 hlm.; jdih.setneg.go.id
- Bidang
- Kawasan & Sektor Khusus
Ringkasan
Perpres 14/2024 mengatur kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS). CCS diperlakukan sebagai kegiatan usaha yang meliputi penangkapan karbon, pengangkutan karbon yang sudah ditangkap, serta penginjeksian dan penyimpanannya secara aman dan permanen ke dalam formasi batuan yang disebut Zona Target Injeksi. Kegiatan di wilayah izin penyimpanan karbon dijalankan oleh pemegang Izin Eksplorasi dan Izin Operasi Penyimpanan.
Perpres ini berlaku dan memberi kepastian hukum bagi pihak yang terlibat dalam penurunan emisi melalui CCS. Kontraktor atau pemegang Izin Operasi Penyimpanan wajib melakukan pemantauan untuk menjamin keselamatan pekerja, instalasi, lingkungan, dan masyarakat. Bagi investor di sektor energi, migas, dan industri beremisi tinggi, aturan ini membuka model bisnis baru sekaligus menetapkan bahwa kegiatan CCS memerlukan izin tersendiri dan pengawasan berkelanjutan.
Yang penting untuk pelaku usaha
- CCS adalah kegiatan usaha yang memerlukan Izin Eksplorasi dan Izin Operasi Penyimpanan.
- Pemegang izin wajib memantau keselamatan pekerja, instalasi, dan lingkungan.
- Relevan bagi investor energi, migas, dan industri beremisi tinggi.
Status & hubungan dengan peraturan lain
JDIH BPK belum mencatat peraturan yang mengubah atau dicabut oleh peraturan ini.
Terkait di IzinBeres
Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?
Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.
Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).