Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan
- Status
- Berlaku
- Jenis
- Peraturan Presiden (Perpres)
- Ditetapkan
- 29 Agustus 2024
- Diundangkan
- 29 Agustus 2024
- Mulai berlaku
- 29 Agustus 2024
- Sumber
- LN 2024 (187) : 6 hlm.; jdih.setneg.go.id
- Bidang
- Imigrasi & TKA
Ringkasan
Perpres 95/2024 menetapkan siapa yang bisa masuk Indonesia tanpa visa kunjungan. Subjeknya ada dua: orang asing dari negara, wilayah administratif khusus, atau entitas tertentu, serta pemegang izin tinggal tertentu dari suatu negara. Daftar penerimanya dimuat di lampiran. Penentuannya mempertimbangkan keamanan negara, selektivitas, asas timbal balik, dan asas manfaat. Hal teknis seperti pemeriksaan di pintu masuk dan pengawasan orang asing mengikuti aturan keimigrasian lain.
Perpres ini mencabut Perpres 21/2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, sehingga daftar negara lama tidak bisa lagi dijadikan acuan. Bagi investor, calon direksi PT PMA, atau mitra bisnis asing, penting membedakan kunjungan singkat bebas visa dengan kegiatan yang memerlukan visa dan izin tinggal, terutama bila orang asing tersebut akan bekerja. Bekerja di Indonesia tetap memerlukan izin yang sesuai, bukan fasilitas bebas visa kunjungan.
Yang penting untuk pelaku usaha
- Cek lampiran Perpres untuk memastikan kewarganegaraan tamu masuk daftar bebas visa.
- Bebas visa kunjungan bukan izin untuk bekerja di Indonesia.
- Daftar lama di Perpres 21/2016 sudah tidak berlaku.
Status & hubungan dengan peraturan lain
Mencabut
- PERPRES No. 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan
Terkait di IzinBeres
Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?
Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.
Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).