Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaPustaka Peraturan › PP 58/2023

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi

Pustaka Peraturan IzinBeres · data status dari JDIH BPK · diperbarui 23 September 2026
Status
Berlaku
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Ditetapkan
27 Desember 2023
Diundangkan
27 Desember 2023
Sumber
LN 2023 (163), TLN (6904): 6 hlm.; jdih.setneg.go.id
Bidang
Pajak

Ringkasan

PP 58/2023 mengatur tarif pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan orang pribadi dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan. Tarif pemotongan dibagi dua: tarif progresif menurut Undang-Undang PPh dan tarif efektif pemotongan PPh 21. Aturan ini berlaku untuk pegawai swasta maupun pejabat negara, PNS, anggota TNI dan Polri, serta pensiunannya.

PP ini ditetapkan 27 Desember 2023 dan mencabut sebagian PP 80/2010 yang sebelumnya mengatur pemotongan PPh 21 atas penghasilan yang dibebankan pada APBN/APBD. Tujuannya menyederhanakan cara pemotongan pajak gaji. Bagi perusahaan sebagai pemotong pajak, PP ini mengubah cara menghitung PPh 21 bulanan karyawan dan menjadi dasar pengaturan sistem penggajian, sementara perhitungan setahun tetap memakai tarif progresif. Bagian HR dan keuangan perlu memastikan perangkat lunak penggajian sudah memakai tabel tarif yang benar.

Yang penting untuk pelaku usaha

  • Pemberi kerja memotong PPh 21 bulanan memakai tarif efektif.
  • Perhitungan akhir tahun tetap mengacu tarif progresif Undang-Undang PPh.
  • Sesuaikan sistem payroll dan slip gaji dengan skema tarif efektif.

Status & hubungan dengan peraturan lain

Mencabut sebagian

  • PP No. 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan Dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Atau Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Mencabut Pasal 2 ayat (3) PP Nomor 80 Tahun 2010.

Terkait di IzinBeres

Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?

Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.

Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).