Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaPustaka Peraturan › PP 91/2021

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap

Pustaka Peraturan IzinBeres · data status dari JDIH BPK · diperbarui 23 September 2026
Status
Berlaku
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Ditetapkan
30 Agustus 2021
Diundangkan
30 Agustus 2021
Mulai berlaku
30 Agustus 2021
Sumber
LN.2021/No.197, TLN No.6715, jdih.setneg.go.id : 6 hlm.
Bidang
Pajak

Ringkasan

PP 91/2021 mengatur PPh atas bunga obligasi yang diterima wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT). Tarifnya disesuaikan agar perlakuan pajak investor dalam negeri setara dengan investor luar negeri, yang tarifnya sudah lebih dulu diturunkan. Pemerintah juga ingin mengurangi distorsi harga obligasi antarinvestor serta mendorong pengembangan dan pendalaman pasar obligasi domestik.

PP ini mencabut PP 16/2009 tentang PPh atas bunga obligasi beserta perubahannya, yaitu PP 100/2013 dan PP 55/2019. Sejak 30 Agustus 2021, PP 91/2021 menjadi rujukan tunggal pemotongan PPh atas bunga obligasi bagi investor domestik dan BUT. Bagi perusahaan yang menempatkan dana di obligasi, atau yang menerbitkan obligasi untuk pendanaan, aturan ini menentukan besaran pajak yang dipotong dari kupon.

Yang penting untuk pelaku usaha

  • Mengatur PPh atas bunga obligasi bagi wajib pajak dalam negeri dan BUT.
  • Menggantikan PP 16/2009 beserta seluruh perubahannya.
  • Perhitungkan potongan PPh kupon saat membandingkan imbal hasil investasi.

Status & hubungan dengan peraturan lain

Mencabut

  • PP No. 55 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi
  • PP No. 100 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan Dan Penghasilan Berupa Bunga Obligasi
  • PP No. 16 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi

Terkait di IzinBeres

Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?

Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.

Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).