Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaPustaka Peraturan › UU 17/2023

Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Pustaka Peraturan IzinBeres · data status dari JDIH BPK · diperbarui 23 September 2026
Status
Berlaku
Jenis
Undang-undang (UU)
Ditetapkan
8 Agustus 2023
Diundangkan
8 Agustus 2023
Mulai berlaku
8 Agustus 2023
Sumber
LN 2023 (105), TLN (6887): 198 hlm.; jdih.setneg.go.id
Bidang
Kesehatan & Farmasi

Ringkasan

UU 17/2023 adalah undang-undang kesehatan yang menyatukan banyak aturan dalam satu naskah. Isinya antara lain hak dan kewajiban, tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, upaya kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, tenaga medis dan tenaga kesehatan, perbekalan, ketahanan farmasi dan alat kesehatan, teknologi kesehatan, sistem informasi, penanganan wabah, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan pidana.

UU ini mencabut sejumlah undang-undang sektor, antara lain UU Tenaga Kesehatan (UU 36/2014), UU Keperawatan, UU Kebidanan, UU Kesehatan Jiwa, UU Kekarantinaan Kesehatan, dan UU Pendidikan Kedokteran. Statusnya berlaku. Bagi pelaku usaha klinik, apotek, rumah sakit, farmasi, dan alat kesehatan, UU ini adalah rujukan pokok untuk perizinan fasilitas, tenaga kesehatan, dan produk kesehatan; aturan teknisnya ada di peraturan pelaksana.

Yang penting untuk pelaku usaha

  • Rujukan pokok izin fasilitas pelayanan kesehatan seperti klinik dan apotek.
  • Mengatur tenaga kesehatan, farmasi, dan alat kesehatan dalam satu undang-undang.
  • Menggantikan beberapa UU lama; perbarui rujukan di dokumen perizinan.

Status & hubungan dengan peraturan lain

Mencabut

Terkait di IzinBeres

Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?

Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.

Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).