KBLI 64123 – Perbankan Konvensional Lainnya
KBLI 64123 adalah kode kelompok “Perbankan Konvensional Lainnya” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 6412 (Perbankan) pada kategori L.
- Kode KBLI 2025
- 64123
- Judul resmi
- Perbankan Konvensional Lainnya
- Golongan
- 641 · Intermediasi Moneter
- Subgolongan
- 6412 · Perbankan
Uraian resmi KBLI 64123
Kelompok ini mencakup kegiatan sistem perbankan secara
konvensional lainnya yang berbeda dengan sistem perbankan umum, misalnya aktivitas Bank Perekonomian Rakyat Konvensional dengan sistem perbankan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito, tabungan, dan/ atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit, tetapi tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran (seperti layanan pemindahan dana).
Kode lain dalam subgolongan 6412
Perizinan untuk KBLI 64123
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.