Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 65203 – Penjaminan Ulang Konvensional

KBLI 65203 adalah kode kelompok “Penjaminan Ulang Konvensional” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 6520 (Reasuransi dan Penjaminan Ulang) pada kategori L.

Kode KBLI 2025
65203
Judul resmi
Penjaminan Ulang Konvensional
Kategori
L · Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Golongan Pokok
65 · Asuransi, Penjaminan, Reasuransi, dan Dana Pensiun, Kecuali Jaminan Sosial Wajib
Golongan
652 · Reasuransi dan Penjaminan Ulang
Subgolongan
6520 · Reasuransi dan Penjaminan Ulang

Uraian resmi KBLI 65203

Kelompok ini mencakup usaha kegiatan penjaminan ulang yang diselenggarakan secara konvensional, meliputi pemberian jaminan atas pemenuhan kewajiban finansial perusahaan penjaminan.

Kode lain dalam subgolongan 6520

Perizinan untuk KBLI 65203

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.