KBLI 66116 – Aktivitas Pengawasan Jasa Keuangan selain Asuransi dan Dana Pensiun
KBLI 66116 adalah kode kelompok “Aktivitas Pengawasan Jasa Keuangan selain Asuransi dan Dana Pensiun” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 6611 (Administrasi Pasar Keuangan, Pasar Berjangka Komoditas, dan Pasar Sejenisnya) pada kategori L.
- Kode KBLI 2025
- 66116
- Judul resmi
- Aktivitas Pengawasan Jasa Keuangan selain Asuransi dan Dana Pensiun
Uraian resmi KBLI 66116
Kelompok ini mencakup kegiatan yang terkait dengan fungsi pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap
- kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan
- kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon
- kegiatan jasa keuangan di sektor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan industri jasa keuangan lainnya
- kegiatan jasa keuangan di sektor perdagangan kontrak komoditas
- kegiatan di sektor inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto
- perilaku pelaku usaha jasa keuangan serta pelaksanaan edukasi dan pelindungan konsumen
- sektor keuangan secara terintegrasi. Kelompok ini tidak mencakup
- pengaturan, pengawasan, dan pemeriksaan jasa keuangan di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, lihat kelompok 66292
- aktivitas regulator mandiri, lihat kelompok 66117
Kode lain dalam subgolongan 6611
- 66111Penyelenggaraan Sistem Perdagangan Efek
- 66112Bursa Berjangka
- 66113Penyelenggaraan Bursa Aset Keuangan Digital
- 66114Penyelenggaraan Perdagangan Kontrak Derivatif di Pasar Alternatif
- 66115Penyelenggaraan Sarana Transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
- 66117Aktivitas Regulator Mandiri
- 66119Administrasi Pasar Keuangan, Pasar Berjangka Komoditas, dan Pasar Sejenisnya YTDL
Perizinan untuk KBLI 66116
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.