Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 66131 – Kliring dan Setelmen Transaksi di Pasar Keuangan

KBLI 66131 adalah kode kelompok “Kliring dan Setelmen Transaksi di Pasar Keuangan” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 6613 (Aktivitas yang Terkait dengan Kliring, Penyimpanan, dan Setelmen Transaksi di Pasar Keuangan dan Pasar Berjangka Komoditas) pada kategori L.

Kode KBLI 2025
66131
Judul resmi
Kliring dan Setelmen Transaksi di Pasar Keuangan
Kategori
L · Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Golongan Pokok
66 · Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun
Golongan
661 · Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Kecuali Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun
Subgolongan
6613 · Aktivitas yang Terkait dengan Kliring, Penyimpanan, dan Setelmen Transaksi di Pasar Keuangan dan Pasar Berjangka Komoditas

Uraian resmi KBLI 66131

Kelompok ini mencakup kegiatan kliring dan setelmen transaksi di pasar keuangan, termasuk kliring dan setelmen transaksi efek, kontrak komoditas, transaksi pasar uang dan valuta asing, aset keuangan digital, dan transaksi pasar keuangan lainnya.

Kode lain dalam subgolongan 6613

Perizinan untuk KBLI 66131

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.