Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 66141 – Penyediaan Jasa Pembayaran

KBLI 66141 adalah kode kelompok “Penyediaan Jasa Pembayaran” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 6614 (Penyelenggaraan Transaksi Keuangan dan Pengelolaan Uang Rupiah selain Pasar Keuangan) pada kategori L.

Kode KBLI 2025
66141
Judul resmi
Penyediaan Jasa Pembayaran
Kategori
L · Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Golongan Pokok
66 · Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun
Golongan
661 · Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Kecuali Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun
Subgolongan
6614 · Penyelenggaraan Transaksi Keuangan dan Pengelolaan Uang Rupiah selain Pasar Keuangan

Uraian resmi KBLI 66141

Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa pembayaran kepada pengguna akhir jasa layanan sistem pembayaran pada sisi depan, yang mencakup aktivitas antara lain:

  • penatausahaan sumber dana untuk pembayaran, termasuk menerbitkan instrumen atau akun pembayaran
  • penerusan perintah transfer dana (termasuk layanan remitansi) dan penerusan data transaksi pembayaran, termasuk

pengakuisisian (acquiring) dan penyelenggaraan gerbang pembayaran (payment gateway).

Kode lain dalam subgolongan 6614

Perizinan untuk KBLI 66141

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.