Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 77400 – Sewa Guna Usaha Kekayaan Intelektual dan Produk Sejenis, bukan Karya Berhak Cipta

KBLI 77400 adalah kode kelompok “Sewa Guna Usaha Kekayaan Intelektual dan Produk Sejenis, bukan Karya Berhak Cipta” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 7740 (Sewa Guna Usaha Kekayaan Intelektual dan Produk Sejenis, bukan Karya Berhak Cipta) pada kategori O.

Kode KBLI 2025
77400
Judul resmi
Sewa Guna Usaha Kekayaan Intelektual dan Produk Sejenis, bukan Karya Berhak Cipta
Kategori
O · Aktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
Golongan Pokok
77 · Penyewaan dan Sewa Guna Usaha
Golongan
774 · Sewa Guna Usaha Kekayaan Intelektual dan Produk Sejenis, bukan Karya Berhak Cipta
Subgolongan
7740 · Sewa Guna Usaha Kekayaan Intelektual dan Produk Sejenis, bukan Karya Berhak Cipta

Uraian resmi KBLI 77400

Kelompok ini mencakup kegiatan yang memperbolehkan pihak lain

untuk menggunakan produk kekayaan intelektual atau produk sejenis dengan pembayaran royalti atau balas jasa lisensi kepada pemilik produk atau pemegang aset. Penggunaan aset tersebut dapat dilakukan dalam berbagai macam bentuk, seperti izin reproduksi, digunakan dalam proses atau produksi selanjutnya, dan pengoperasian bisnis di bawah sistem waralaba. Pemilik saat ini bisa jadi adalah yang membuat aset tersebut atau bukan. Kelompok ini mencakup

  • sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) produk kekayaan intelektual (bukan karya berhak cipta, seperti buku atau perangkat lunak)
  • penerimaan royalti atau balas jasa lisensi untuk penggunaan produk, seperti entitas yang dipatenkan, merek dagang dan tanda layanan (service marks), nama dagang, hak eksplorasi barang tambang/mineral, perjanjian waralaba (franchise), domain internet, dan hak atas permainan papan (board games) yang dirancang atau dikembangkan. Kelompok ini juga mencakup penerimaan royalti atau biaya lisensi untuk hasil penelitian ilmiah. Kelompok ini tidak mencakup
  • penerimaan pendapatan dari hak dan penerbitan buku dan perangkat lunak, film dan musik, lihat golongan pokok 58, 59
  • produksi, reproduksi, dan distribusi karya berhak cipta (buku, perangkat lunak, film), lihat golongan pokok 58, 59
  • pengaliran (streaming) konten, seperti perangkat lunak dan buku, oleh penerbit konten, lihat golongan pokok 58
  • pengaliran buku audio yang tidak terkait dengan penerbitannya, lihat subgolongan 6010
  • penyewaan real estat, lihat golongan 681
  • penyewaan barang berwujud (aset), lihat golongan 771, 772, dan 773

Perizinan untuk KBLI 77400

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Peraturan terkait KBLI 77400

Ringkasan peraturan yang biasanya perlu dicek untuk kegiatan usaha di kelompok ini, dari Pustaka Peraturan IzinBeres. Daftar ini panduan awal, bukan daftar lengkap kewajiban.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.