Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan
- Status
- Berlaku
- Jenis
- Peraturan Pemerintah (PP)
- Ditetapkan
- 2 Februari 2021
- Diundangkan
- 2 Februari 2021
- Mulai berlaku
- 2 Februari 2021
- Sumber
- LN.2021/No.33, TLN No.6635, jdih.setkab.go.id : 177 hlm.
- Bidang
- Lingkungan
Ringkasan
PP 23/2021 adalah aturan pelaksana UU Cipta Kerja di bidang kehutanan. Materinya meliputi perencanaan kehutanan, perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, tata hutan dan rencana pengelolaan serta pemanfaatan hutan, perhutanan sosial, perlindungan hutan, pengawasan, dan sanksi administratif. Satu PP ini menyatukan banyak aturan kehutanan yang sebelumnya tersebar.
PP ini mencabut beberapa PP lama, antara lain PP 24/2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan beserta perubahannya, PP 104/2015 tentang perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan, dan PP 6/2007 tentang tata hutan. PP ini telah diubah dengan PP 8/2026 terkait kawasan bebas Batam. Bagi perusahaan tambang, energi, perkebunan, dan pengusahaan hutan, PP ini menentukan persetujuan yang dibutuhkan untuk memakai atau memanfaatkan kawasan hutan.
Yang penting untuk pelaku usaha
- Penggunaan kawasan hutan untuk usaha non-kehutanan wajib mendapat persetujuan.
- Pemanfaatan hasil hutan memerlukan perizinan berusaha kehutanan.
- Baca bersama PP 8/2026 untuk usaha di Batam.
Status & hubungan dengan peraturan lain
Diubah dengan
- PP No. 8 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan
Mencabut
- PP No. 105 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasaan Hutan
- PP No. 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan
- PP No. 61 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan
- PP No. 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan
- PP No. 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan
- PP No. 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan
- PP No. 58 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 Tentang Dana Reboisasi
- PP No. 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan
- … dan 2 peraturan lain (lihat daftar lengkap di JDIH BPK)
Mengubah
- PP No. 72 Tahun 2010 tentang Perusahaan Umum Perum Kehutanan Negara
- PP No. 60 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Perlindungan Hutan
- PP No. 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan
Terkait di IzinBeres
Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?
Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.
Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).