Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaPustaka Peraturan › PP 28/2024

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Pustaka Peraturan IzinBeres · data status dari JDIH BPK · diperbarui 23 September 2026
Status
Berlaku
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Ditetapkan
26 Juli 2024
Diundangkan
26 Juli 2024
Mulai berlaku
26 Juli 2024
Sumber
LN 2024 (135), TLN (6952): 484 hlm.; jdih.setneg.go.id
Bidang
Kesehatan & Farmasi

Ringkasan

PP 28/2024 adalah aturan pelaksana utama UU 17/2023 tentang Kesehatan. Satu PP ini mengatur banyak hal sekaligus: penyelenggaraan upaya kesehatan, tenaga medis dan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, kefarmasian, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan, sistem informasi dan teknologi kesehatan, penanggulangan kejadian luar biasa dan wabah, pendanaan, partisipasi masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan.

PP ini mencabut lebih dari tiga puluh peraturan lama, di antaranya PP 47/2021 tentang rumah sakit, PP 88/2019 tentang kesehatan kerja, PP 67/2019 tentang tenaga kesehatan, dan PP 53/2021 tentang transplantasi organ. Bagi pemilik klinik, rumah sakit, apotek, laboratorium, maupun distributor alat kesehatan dan farmasi, PP inilah rujukan terkini untuk syarat fasilitas, tenaga, dan perizinan yang dinilai saat pengajuan maupun pengawasan.

Yang penting untuk pelaku usaha

  • Rujukan utama izin klinik, rumah sakit, dan apotek sejak 2024.
  • Menggantikan banyak PP kesehatan lama; perbarui dasar hukum SOP Anda.
  • Kefarmasian dan alat kesehatan diatur dalam PP yang sama.

Status & hubungan dengan peraturan lain

Mencabut

Terkait di IzinBeres

Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?

Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.

Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).