Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 66153 – Aktivitas Advisori Syariah Pasar Modal

KBLI 66153 adalah kode kelompok “Aktivitas Advisori Syariah Pasar Modal” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 6615 (Aktivitas Advisori Pasar Keuangan) pada kategori L.

Kode KBLI 2025
66153
Judul resmi
Aktivitas Advisori Syariah Pasar Modal
Kategori
L · Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Golongan Pokok
66 · Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun
Golongan
661 · Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Kecuali Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun
Subgolongan
6615 · Aktivitas Advisori Pasar Keuangan

Uraian resmi KBLI 66153

Kelompok ini mencakup kegiatan orang perseorangan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah; atau badan usaha yang pengurus dan pegawainya memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah, yang memberikan nasihat dan/atau mengawasi pelaksanaan penerapan prinsip syariah di pasar modal dalam kegiatan usaha perusahaan dan/atau memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas produk atau jasa syariah di pasar modal.

Kode lain dalam subgolongan 6615

Perizinan untuk KBLI 66153

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.