KBLI 77100 – Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Kendaraan Bermotor
KBLI 77100 adalah kode kelompok “Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Kendaraan Bermotor” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 7710 (Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Kendaraan Bermotor) pada kategori O.
- Kode KBLI 2025
- 77100
- Judul resmi
- Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Kendaraan Bermotor
- Golongan Pokok
- 77 · Penyewaan dan Sewa Guna Usaha
Uraian resmi KBLI 77100
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) berbagai jenis kendaraan bermotor alat transportasi darat, seperti mobil penumpang tanpa sopir, truk, karavan bermotor, trailer (kereta gandeng), dan kendaraan rekreasi. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha operasional untuk mobil pribadi tanpa sopir dan sepeda motor. Kelompok ini tidak mencakup
- penyewaan atau sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi darat dengan operatornya, lihat subgolongan 4922 dan 4923
- penyewaan sepeda, lihat kelompok 77210
- penyewaan perahu motor, lihat kelompok 77312
Perizinan untuk KBLI 77100
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.