Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 77210 – Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat Rekreasi dan Olahraga

KBLI 77210 adalah kode kelompok “Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat Rekreasi dan Olahraga” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 7721 (Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat Rekreasi dan Olahraga) pada kategori O.

Kode KBLI 2025
77210
Judul resmi
Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat Rekreasi dan Olahraga
Kategori
O · Aktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
Golongan Pokok
77 · Penyewaan dan Sewa Guna Usaha
Golongan
772 · Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Barang Pribadi dan
Subgolongan
7721 · Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat Rekreasi dan Olahraga

Uraian resmi KBLI 77210

Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) alat rekreasi dan olahraga, seperti

  • perahu rekreasi, perahu kano, perahu layar, dan kapal pesiar (yacht) tanpa operator
  • sepeda, termasuk sepeda listrik
  • kursi dan payung pantai
  • alat olahraga lainnya, termasuk peralatan ski. Kelompok ini tidak mencakup
  • penyewaan perahu rekreasi dan perahu layar dengan kru, lihat subgolongan 5011 dan 5021
  • penyewaan kaset dan diska video, lihat subgolongan 7729
  • penyewaan barang pribadi dan rumah tangga lainnya, lihat subgolongan 7729
  • penyewaan dan sewa guna usaha alat transportasi air untuk penumpang atau barang, misalnya perahu, kapal, dan hovercraft tanpa operator, lihat subgolongan 7730
  • penyewaan peralatan untuk hobi dan kesenangan sebagai bagian terintegrasi dari fasilitas rekreasi, lihat subgolongan 9329

Perizinan untuk KBLI 77210

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.