Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 80110 – Aktivitas Investigasi dan Keamanan Swasta

KBLI 80110 adalah kode kelompok “Aktivitas Investigasi dan Keamanan Swasta” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 8011 (Aktivitas Investigasi dan Keamanan Swasta) pada kategori O.

Kode KBLI 2025
80110
Judul resmi
Aktivitas Investigasi dan Keamanan Swasta
Kategori
O · Aktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
Golongan Pokok
80 · Aktivitas Investigasi dan Keamanan
Golongan
801 · Aktivitas Investigasi dan Keamanan
Subgolongan
8011 · Aktivitas Investigasi dan Keamanan Swasta

Uraian resmi KBLI 80110

Kelompok ini mencakup

  • layanan investigasi di bidang swasta, komersial, asuransi, dan hukum
  • layanan penjagaan, patroli, atau keamanan
  • layanan pendukung untuk layanan pengumpulan dan penyimpanan uang tunai
  • layanan penghancuran dan pemusnahan data yang aman
  • layanan mobil lapis baja. Kelompok ini juga mencakup
  • aktivitas layanan penjagaan dan keamanan, misalnya untuk toko, pusat trauma
  • pemeriksaan barang bawaan dan penumpang di bandara, stasiun kereta api, dan tempat serupa lainnya
  • aktivitas personel keamanan untuk acara, konser, pekan raya, dan pameran. Kelompok ini tidak mencakup
  • analisis risiko, saran dan konsultasi keamanan, lihat subgolongan 8019
  • layanan keselamatan pramutamu, resepsionis, dan penjaga pintu, lihat subgolongan 8110, 8210
  • keamanan, termasuk pelatihan keamanan siber, lihat subgolongan 8559
  • aktivitas pengawasan jarak jauh, lihat subgolongan 8019
  • aktivitas ketertiban dan keselamatan publik, lihat subgolongan 8423

Perizinan untuk KBLI 80110

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.