Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 81210 – Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan

KBLI 81210 adalah kode kelompok “Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 8121 (Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan) pada kategori O.

Kode KBLI 2025
81210
Judul resmi
Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan
Kategori
O · Aktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
Golongan Pokok
81 · Aktivitas Jasa untuk Bangunan dan Lanskap
Golongan
812 · Aktivitas Kebersihan
Subgolongan
8121 · Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan

Uraian resmi KBLI 81210

Kelompok ini mencakup

  • kegiatan kebersihan umum dari semua jenis bangunan, seperti kantor, rumah atau apartemen, pabrik, toko dan pertokoan, serta lembaga
  • kegiatan kebersihan umum dari tempat bisnis dan profesional lainnya serta bangunan tempat tinggal atau pemukiman multiunit. Kegiatan kebersihan umum ini terutama mencakup pembersihan interior (dalam ruangan), walaupun mungkin juga mencakup pembersihan area eksterior (luar ruangan) yang masih berhubungan, seperti pembersihan jendela atau koridor bangunan. Kelompok ini tidak mencakup
  • kegiatan pembersihan khusus, seperti pembersihan jendela, cerobong asap, perapian/tungku, kompor, tungku bakar, dan pembuangan gas atau uap, lihat subgolongan 8129

Perizinan untuk KBLI 81210

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.