Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 85520 – Pendidikan Kebudayaan

KBLI 85520 adalah kode kelompok “Pendidikan Kebudayaan” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 8552 (Pendidikan Kebudayaan) pada kategori Q.

Kode KBLI 2025
85520
Judul resmi
Pendidikan Kebudayaan
Kategori
Q · Pendidikan
Golongan Pokok
85 · Pendidikan
Golongan
855 · Pendidikan Lainnya
Subgolongan
8552 · Pendidikan Kebudayaan

Uraian resmi KBLI 85520

Kelompok ini mencakup penyelenggaraan pelatihan di bidang seni, drama, dan musik yang dilakukan oleh sekolah, studio, kelas, dan sejenisnya. Kegiatan ini menyediakan bentuk pembelajaran yang terstruktur, termasuk interaksi antara peserta dan pengajar, yang dirancang khusus untuk mendukung proses pelatihan. Pelatihan semacam ini terutama ditujukan untuk hobi, rekreasi, atau pengembangan diri, dan tidak menghasilkan kualifikasi pada jenjang pendidikan dari tingkat dasar hingga tersier. Kelompok ini mencakup

  • pelatihan musik
  • pelatihan seni
  • pelatihan tari
  • pelatihan drama, seni murni, seni pertunjukan, dan fotografi. Kelompok ini tidak mencakup
  • kegiatan pendidikan yang diselenggarakan sekolah drama, seni murni, seni pertunjukan, dan fotografi yang menghasilkan kualifikasi pada jenjang pendidikan menengah hingga tersier, lihat golongan 853, 854
  • pelatihan bahasa asing, lihat subgolongan 8559
  • kegiatan mediasi budaya dan antarbudaya yang bertujuan untuk mencegah tekanan psikososial pada orang dewasa yang mengalami kesulitan dalam integrasi sosial dan pasar kerja; menghapus marginalisasi sosial terhadap anak-anak dan remaja; merehabilitasi orang dewasa dan anak dalam penjara, dalam masa percobaan, maupun setelah keluar dari penjara; serta memulihkan orang dewasa yang terasi atau menarik diri agar kembali aktif dalam kehidupan sosial, lihat subgolongan 8890
  • pengembangan dan koordinasi kebudayaan, lihat subgolongan 9039

Perizinan untuk KBLI 85520

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.