KBLI 85581 – Pelatihan Kerja Teknik Perusahaan
KBLI 85581 adalah kode kelompok “Pelatihan Kerja Teknik Perusahaan” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 8558 (Pelatihan Kerja Perusahaan) pada kategori Q.
- Kode KBLI 2025
- 85581
- Judul resmi
- Pelatihan Kerja Teknik Perusahaan
- Kategori
- Q · Pendidikan
- Golongan Pokok
- 85 · Pendidikan
- Golongan
- 855 · Pendidikan Lainnya
- Subgolongan
- 8558 · Pelatihan Kerja Perusahaan
Uraian resmi KBLI 85581
Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang mesin produksi, instalasi pipa, kerja pelat, pengecoran logam, CNC, las industri, fabrikasi, las bawah air, teknik kendaraan ringan, teknik sepeda motor, teknik alat berat, instalasi penerangan, instalasi tenaga, otomasi industri, mekatronika, telekomunikasi, instrumentasi dan kontrol, audio video, refrigerasi domestik, teknik tata udara, konstruksi batu dan beton, konstruksi kayu, gambar bangunan, furniture, konstruksi baja ringan, pekerjaan gipsum, survei dan pemetaan, pembesian, dan lainnya yang diselenggarakan oleh
perusahaan.
Kode lain dalam subgolongan 8558
- 85582Pelatihan Kerja Teknologi Informasi dan Komunikasi Perusahaan
- 85583Pelatihan Kerja Industri Kreatif Perusahaan
- 85584Pelatihan Kerja Pariwisata dan Perhotelan Perusahaan
- 85585Pelatihan Kerja Bisnis dan Manajemen Perusahaan
- 85586Pelatihan Kerja Pekerjaan Domestik Perusahaan
- 85587Pelatihan Kerja Pertanian dan Perikanan Perusahaan
- 85589Pelatihan Kerja Perusahaan Lainnya
Perizinan untuk KBLI 85581
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.