Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 94200 – Aktivitas Organisasi Buruh

KBLI 94200 adalah kode kelompok “Aktivitas Organisasi Buruh” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 9420 (Aktivitas Organisasi Buruh) pada kategori T.

Kode KBLI 2025
94200
Judul resmi
Aktivitas Organisasi Buruh
Kategori
T · Aktivitas Jasa Lainnya
Golongan Pokok
94 · Aktivitas Keanggotaan Organisasi
Golongan
942 · Aktivitas Organisasi Buruh
Subgolongan
9420 · Aktivitas Organisasi Buruh

Uraian resmi KBLI 94200

Kelompok ini mencakup kegiatan organisasi yang bergerak dalam memperjuangkan kepentingan pekerja secara terorganisasi atau serikat pekerja dan kegiatan asosiasi yang anggotanya adalah pekerja yang memperjuangkan kepentingan pekerja dalam hal mengenai gaji dan situasi kerja dan aksi bersama melalui organisasi, seperti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Sentral Organisasi Karya Swadiri Indonesia (SOKSI) dan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Kelompok ini tidak mencakup

  • kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh organisasi tersebut, lihat golongan pokok 85
  • kegiatan organisasi keanggotaan profesional, lihat subgolongan 9412

Perizinan untuk KBLI 94200

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.