KBLI 95101 – Reparasi dan Pemeliharaan Komputer dan Peralatan Sejenisnya
KBLI 95101 adalah kode kelompok “Reparasi dan Pemeliharaan Komputer dan Peralatan Sejenisnya” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 9510 (Reparasi dan Pemeliharaan Komputer dan Peralatan Komunikasi) pada kategori T.
- Kode KBLI 2025
- 95101
- Judul resmi
- Reparasi dan Pemeliharaan Komputer dan Peralatan Sejenisnya
- Kategori
- T · Aktivitas Jasa Lainnya
Uraian resmi KBLI 95101
Kelompok ini mencakup kegiatan jasa reparasi dan perawatan komputer dan peralatannya, seperti komputer desktop, laptop, disk drive magnetik, diska lepas/flash drive, disk drive, printer, monitor, papan tik/keyboard, tetikus/mouse, joystick, dan trackball, modem komputer internal dan eksternal, terminal komputer, server komputer, pemindai, termasuk pemindai kode batang/bar code, pembaca kartu cerdas/smart card, helm realitas virtual, kamera web/webcam, dan
proyektor komputer. Kelompok ini juga mencakup jasa reparasi dan perawatan terminal komputer, seperti mesin anjungan tunai mandiri/automatic teller machine (ATM) dan terminal point of sale (POS) yang tidak dioperasikan secara mekanik dan komputer genggam (PDA).
Kode lain dalam subgolongan 9510
Perizinan untuk KBLI 95101
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.