Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik
- Status
- Tidak berlaku
- Jenis
- Peraturan Menteri Perdagangan
- Ditetapkan
- 25 September 2023
- Diundangkan
- 26 September 2023
- Mulai berlaku
- 26 September 2023
- Sumber
- BN 2023 (763): 27 halaman, jdih. kemendag.go.id
- Bidang
- Telekomunikasi & Digital
Ringkasan
Permendag 31/2023 mengatur perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), yakni jual beli yang transaksinya dilakukan secara elektronik. Cakupannya meliputi pedagang, penyelenggara marketplace dan platform, serta pihak yang memfasilitasi transaksi daring, sebagai pelaksanaan PP 80/2019 tentang perdagangan melalui sistem elektronik.
Aturan ini mencabut Permendag 50/2020 dengan materi yang sama. Peraturan ini sudah tidak berlaku: penggantinya adalah Permendag 19/2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Meski demikian, Permendag 31/2023 masih sering dirujuk dalam pembahasan aturan social commerce dan kewajiban penyelenggara platform, sehingga pelaku usaha daring perlu memahami apa yang berubah pada aturan penggantinya. Perbandingan kedua aturan membantu pedagang menilai kewajiban mana yang masih sama dan mana yang baru.
Yang penting untuk pelaku usaha
- Sudah tidak berlaku; kewajiban pedagang daring kini merujuk Permendag 19/2026.
- Pedagang marketplace perlu memastikan legalitas usahanya, termasuk NIB, sesuai aturan terbaru.
- Penyelenggara platform wajib menyesuaikan kebijakan iklan dan kemitraan penjual dengan aturan pengganti.
Status & hubungan dengan peraturan lain
Dicabut dengan
- Permendag No. 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Mencabut
- Permendag No. 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Terkait di IzinBeres
Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?
Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.
Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).