Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaPustaka Peraturan › Perpres 61/2024

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas

Pustaka Peraturan IzinBeres · data status dari JDIH BPK · diperbarui 23 September 2026
Status
Berlaku
Jenis
Peraturan Presiden (Perpres)
Ditetapkan
21 Mei 2024
Diundangkan
21 Mei 2024
Mulai berlaku
20 Juni 2024
Sumber
LN 2024 (87) : 42 hlm.; jdih.setneg.go.id
Bidang
Perdagangan & Impor

Ringkasan

Perpres 61/2024 mengatur neraca komoditas, yaitu data resmi nasional tentang kebutuhan dan pasokan suatu komoditas. Menteri yang ditunjuk mengoordinasikan dan mengendalikan penyusunan, penetapan, serta pelaksanaannya. Neraca ini punya empat fungsi: dasar penerbitan Persetujuan Impor dan Persetujuan Ekspor, acuan data konsumsi dan produksi komoditas secara nasional, acuan kondisi dan proyeksi pengembangan industri, serta rujukan bagi kementerian atau lembaga pembina sektor saat menerbitkan perizinan penunjang kegiatan ekspor dan impor.

Perpres ini mencabut Perpres 32/2022 tentang hal yang sama, lalu diubah dengan Perpres 7/2025 yang membagi koordinasi komoditas pangan dan nonpangan. Latar belakangnya adalah memudahkan pelaku usaha mendapatkan barang konsumsi dan bahan baku atau bahan penolong industri, sekaligus membuat penerbitan persetujuan impor dan ekspor lebih efektif. Bagi importir dan eksportir komoditas yang masuk neraca, data inilah pijakan pemerintah saat memproses persetujuan mereka.

Yang penting untuk pelaku usaha

  • Cek dulu apakah komoditas Anda masuk neraca komoditas sebelum mengajukan Persetujuan Impor atau Ekspor.
  • Perizinan penunjang ekspor-impor dari kementerian pembina sektor merujuk data neraca ini.
  • Baca bersama Perpres 7/2025 yang mengubah pembagian koordinasinya.

Status & hubungan dengan peraturan lain

Diubah dengan

Mencabut

Terkait di IzinBeres

Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?

Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.

Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).