Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
- Status
- Berlaku
- Jenis
- Peraturan Pemerintah (PP)
- Ditetapkan
- 21 April 2020
- Diundangkan
- 23 April 2020
- Mulai berlaku
- 23 April 2020
- Sumber
- LN.2020/NO.107, TLN NO.6494, JDIH.SETNEG.GO.ID : 94 HLM
- Bidang
- Konstruksi
Ringkasan
PP 22/2020 menjalankan sejumlah amanat UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi. Cakupannya luas: tanggung jawab dan kewenangan, klasifikasi dan layanan usaha, usaha rantai pasok sumber daya konstruksi, segmentasi pasar menurut risiko, teknologi, dan biaya, pemilihan penyedia jasa, kontrak kerja konstruksi, tanggung jawab atas kegagalan bangunan, ganti kerugian, penyelesaian sengketa, sanksi administratif, serta partisipasi masyarakat jasa konstruksi melalui forum.
PP ini mencabut sejumlah PP lama tentang usaha dan penyelenggaraan jasa konstruksi, antara lain PP 30/2000 dan beberapa perubahan PP 28/2000 serta PP 29/2000. Statusnya masih berlaku dan sudah diubah dengan PP 14/2021 yang mengalihkan perizinan ke OSS. Bagi kontraktor dan konsultan, PP ini adalah rujukan pokok soal klasifikasi usaha, kontrak, dan tanggung jawab atas kegagalan bangunan.
Yang penting untuk pelaku usaha
- Dasar klasifikasi layanan usaha dan segmentasi pasar jasa konstruksi.
- Mengatur isi kontrak kerja konstruksi dan tanggung jawab kegagalan bangunan.
- Sudah diubah PP 14/2021; baca keduanya bersamaan.
Status & hubungan dengan peraturan lain
Diubah dengan
- PP No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi
Mencabut
- PP No. 54 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
- PP No. 79 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
- PP No. 92 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
- PP No. 59 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
- PP No. 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Kontruksi
- PP No. 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi
- PP No. 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
- PP No. 28 Tahun 2000 tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
Terkait di IzinBeres
Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?
Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.
Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).