Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
- Status
- Berlaku
- Jenis
- Undang-undang (UU)
- Ditetapkan
- 29 Oktober 2025
- Diundangkan
- 29 Oktober 2025
- Mulai berlaku
- 29 Oktober 2025
- Sumber
- LN 2025 (180), TLN (7145) : 35 hlm.; jdih.setneg.go.id
- Bidang
- Pariwisata
Ringkasan
UU 18/2025 mengubah beberapa ketentuan UU 10/2009 tentang Kepariwisataan karena dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat. Perubahannya menyentuh hampir seluruh bagian: dasar, asas, dan tujuan; prinsip penyelenggaraan; perencanaan pembangunan kepariwisataan; destinasi, pemasaran, dan kawasan strategis pariwisata; industri pariwisata beserta daya tarik wisata; sarana-prasarana dan teknologi informasi; pariwisata berbasis masyarakat lokal; hak dan kewajiban; kewenangan pusat dan daerah; promosi berbasis budaya; serta peningkatan kualitas SDM pariwisata.
UU ini mengubah UU 10/2009 sekaligus ketentuan pariwisata dalam UU Cipta Kerja (UU 11/2020 dan UU 6/2023), dan berlaku sejak 29 Oktober 2025. Bagi pengusaha hotel, restoran, bar, spa, karaoke, agen perjalanan, dan usaha pariwisata lain, UU ini menjadi rujukan terbaru. Aturan pelaksana tentang standar dan perizinan usaha pariwisata perlu dipantau karena kemungkinan akan disesuaikan dengan perubahan ini.
Yang penting untuk pelaku usaha
- Rujukan terbaru untuk seluruh usaha pariwisata, dari hotel hingga spa.
- Industri pariwisata dan kewajiban pengusaha termasuk materi yang diubah.
- Pantau aturan pelaksana soal standar dan perizinan usaha pariwisata.
Status & hubungan dengan peraturan lain
Mengubah
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
Terkait di IzinBeres
Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?
Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.
Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).