Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaPustaka Peraturan › UU 6/2023

Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

Pustaka Peraturan IzinBeres · data status dari JDIH BPK · diperbarui 23 September 2026
Juga tersedia: English · 中文
Status
Berlaku
Jenis
Undang-undang (UU)
Ditetapkan
31 Maret 2023
Diundangkan
31 Maret 2023
Mulai berlaku
31 Maret 2023
Sumber
LN.2023/No.41, TLN No.6856, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
Bidang
Perizinan & OSS

Ringkasan

UU 6/2023 menetapkan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Perppu itu dibuat untuk menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi 91/PUU-XVIII/2020 yang meminta UU 11/2020 (Cipta Kerja lama) diperbaiki. Batang tubuhnya hanya 4 halaman; isi sebenarnya ada di lampiran setebal lebih dari 1.100 halaman.

Lampiran itulah yang mengubah puluhan undang-undang sektor sekaligus: perizinan berusaha berbasis risiko, penanaman modal, UMKM dan PT perorangan, ketenagakerjaan, bangunan gedung, tata ruang, halal, dan banyak lagi. Hampir semua aturan pelaksana perizinan yang berlaku sekarang (termasuk PP 28/2025) berdiri di atas UU ini.

Yang penting untuk pelaku usaha

  • Rujukan tertinggi untuk sistem OSS berbasis risiko dan NIB.
  • Menggantikan UU 11/2020; kutip UU 6/2023 di dokumen baru, bukan UU 11/2020.
  • Beberapa ketentuannya sudah diubah lagi oleh UU sektor yang lebih baru — cek daftar 'Diubah dengan' di bawah.

Status & hubungan dengan peraturan lain

Diubah dengan

  • UU No. 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Ketentuan Pasal 238 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diubah
  • UU No. 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
  • UU No. 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
  • UU No. 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
  • UU No. 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah
  • UU No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
  • UU No. 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
  • … dan 3 peraturan lain (lihat daftar lengkap di JDIH BPK)

Mencabut

Mengubah

Menetapkan

Terkait di IzinBeres

Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?

Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.

Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).