Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaPustaka Peraturan › Perppu 2/2022

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

Pustaka Peraturan IzinBeres · data status dari JDIH BPK · diperbarui 23 September 2026
Status
Berlaku
Jenis
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Ditetapkan
30 Desember 2022
Diundangkan
30 Desember 2022
Mulai berlaku
30 Desember 2022
Sumber
LN.2022/No.238, TLN No.6841, jdih.setneg.go.id: 737 hlm.
Bidang
Perizinan & OSS

Ringkasan

Perppu 2/2022 diterbitkan untuk menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi 91/PUU-XVIII/2020 dengan mengganti UU 11/2020 tentang Cipta Kerja. Dengan metode omnibus, Perppu ini mengubah puluhan undang-undang sektor sekaligus. Ruang lingkupnya meliputi ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, ketenagakerjaan, kemudahan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, pengadaan tanah, kawasan ekonomi, investasi pemerintah dan proyek strategis nasional, administrasi pemerintahan, serta sanksi.

Perppu ini mencabut UU 11/2020 dan kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui UU 6/2023; sebagian isinya juga diubah oleh UU 4/2023 tentang sektor keuangan. Dalam praktik, dokumen hukum baru sebaiknya mengutip UU 6/2023, bukan Perppu ini. Tetap penting untuk dipahami karena seluruh perubahan pada UU sektor, dari perizinan berbasis risiko sampai ketenagakerjaan, bersumber dari teks Perppu ini.

Yang penting untuk pelaku usaha

  • Isinya sama dengan lampiran UU 6/2023; kutip UU 6/2023 di dokumen baru.
  • Menggantikan UU 11/2020 yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK.
  • Menjadi dasar sistem OSS berbasis risiko dan NIB.

Status & hubungan dengan peraturan lain

Diubah dengan

Mencabut

Mengubah

Ditetapkan dengan

  • UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

Terkait di IzinBeres

Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?

Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.

Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).