Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
- Status
- Berlaku
- Jenis
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
- Ditetapkan
- 30 Desember 2022
- Diundangkan
- 30 Desember 2022
- Mulai berlaku
- 30 Desember 2022
- Sumber
- LN.2022/No.238, TLN No.6841, jdih.setneg.go.id: 737 hlm.
- Bidang
- Perizinan & OSS
Ringkasan
Perppu 2/2022 diterbitkan untuk menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi 91/PUU-XVIII/2020 dengan mengganti UU 11/2020 tentang Cipta Kerja. Dengan metode omnibus, Perppu ini mengubah puluhan undang-undang sektor sekaligus. Ruang lingkupnya meliputi ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, ketenagakerjaan, kemudahan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, pengadaan tanah, kawasan ekonomi, investasi pemerintah dan proyek strategis nasional, administrasi pemerintahan, serta sanksi.
Perppu ini mencabut UU 11/2020 dan kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui UU 6/2023; sebagian isinya juga diubah oleh UU 4/2023 tentang sektor keuangan. Dalam praktik, dokumen hukum baru sebaiknya mengutip UU 6/2023, bukan Perppu ini. Tetap penting untuk dipahami karena seluruh perubahan pada UU sektor, dari perizinan berbasis risiko sampai ketenagakerjaan, bersumber dari teks Perppu ini.
Yang penting untuk pelaku usaha
- Isinya sama dengan lampiran UU 6/2023; kutip UU 6/2023 di dokumen baru.
- Menggantikan UU 11/2020 yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK.
- Menjadi dasar sistem OSS berbasis risiko dan NIB.
Status & hubungan dengan peraturan lain
Diubah dengan
- UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Mencabut
- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Mengubah
- UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
- UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
- UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
- UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- UU No. 6 Tahun 2017 tentang Arsitek
- UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
- UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam
- … dan 73 peraturan lain (lihat daftar lengkap di JDIH BPK)
Ditetapkan dengan
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
Terkait di IzinBeres
Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?
Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.
Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).