Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
- Status
- Berlaku
- Jenis
- Undang-undang (UU)
- Ditetapkan
- 10 Juni 2020
- Diundangkan
- 10 Juni 2020
- Mulai berlaku
- 10 Juni 2020
- Sumber
- LN.2020/NO.147, TLN NO.6525, JDIH.SETNEG.GO.ID : 67 HLM.
- Bidang
- Kawasan & Sektor Khusus
Ringkasan
UU 3/2020 merevisi UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Materi barunya antara lain konsep wilayah hukum pertambangan, kewenangan pengelolaan minerba, rencana pengelolaan, penugasan penyelidikan untuk menyiapkan WIUP, penguatan peran BUMN, dan penataan ulang perizinan termasuk izin untuk batuan jenis tertentu dan pertambangan rakyat. Aspek lingkungan, reklamasi, pascatambang, peningkatan nilai tambah, divestasi saham, serta kelanjutan operasi pemegang KK dan PKP2B juga diatur kembali.
Status UU ini masih berlaku, tetapi sudah diubah lagi melalui UU 11/2020 dan UU 6/2023 (Cipta Kerja) serta UU 2/2025 sebagai perubahan keempat UU Minerba. Karena itu, membaca UU 3/2020 harus bersama perubahan-perubahan tersebut. Bagi pelaku usaha tambang dan jasa pendukungnya, UU ini menentukan jenis izin yang dibutuhkan, siapa penerbitnya, serta kewajiban lingkungan yang melekat sejak eksplorasi sampai pascatambang.
Yang penting untuk pelaku usaha
- Dasar hukum IUP, IUPK, dan izin pertambangan rakyat.
- Kewajiban reklamasi dan pascatambang melekat pada setiap pemegang izin.
- Baca bersama UU 2/2025 yang merupakan perubahan terbaru UU Minerba.
Status & hubungan dengan peraturan lain
Diubah dengan
- UU No. 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Mengubah
- UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Terkait di IzinBeres
Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?
Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.
Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).